News

KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Jakarta, OTT Seret Bupati Gatut Sunu Wibowo

×

KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Jakarta, OTT Seret Bupati Gatut Sunu Wibowo

Sebarkan artikel ini

KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Jakarta, OTT Seret Bupati Gatut Sunu Wibowo

RABN.CO.ID, JAKARTA – 11 April. 2026 – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung kembali menegaskan keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan praktik korupsi di daerah. Dalam operasi senyap tersebut,KPK membawa 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini menyusul diamankannya Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang juga terseret dalam rangkaian operasi tersebut.

Ke-12 pejabat yang dibawa ke Jakarta yakni :

•Suyanto (Kepala
Dinas Pertanian),

•Dwi Hari (Kepala BPKAD),

•Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol),

•Erwin (Kepala Dinas PUPR),

•Hartono (Kepala Satpol PP),

•Makrus Manan (Kabag Kesra),

•Arif Efendi (Kabag Pemerintahan),

•Yulius Rama Isworo (Kabag Umum),

•Aris Wahyudiono (Kabag Prokopim),

•Jatmiko (Anggota DPRD Tulungagung),

•Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati), serta

•Oki (Staf Pemerintahan).


Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Sementara itu, empat pejabat lain yang turut diperiksa dalam rangkaian OTT namun tidak dibawa ke Jakarta adalah:

•Soeroto (Pj Sekretaris Daerah),

•Desi Lusiana (Kepala Dinas Kesehatan),

•Reni (Kepala Dinas Sosial), dan

•Zuhrotul Aini (Direktur RSUD dr Iskak).

Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak, aliran dana, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Lembaga antirasuah menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan secara resmi setelah pemeriksaan intensif rampung.

KPK menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Publik diminta menunggu pengumuman resmi terkait penetapan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi ini. Pemeriksaan yang masih berjalan juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan dalam pengembangan kasus.

Perkembangan terbaru dari kasus OTT di Tulungagung ini akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan selesai, termasuk terkait konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta dugaan motif dalam kasus tersebut. Saat ini, penyidik KPK masih fokus pada pengumpulan keterangan dan pendalaman bukti untuk memastikan kejelasan peran setiap pihak yang diamankan.

(Red/aw)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *