News

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati,Total Uang Capai Miliaran Rupiah

×

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati,Total Uang Capai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati,Total Uang Capai Miliaran Rupiah

RABN.CO.ID, JAKARTA – 21 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Asep Guntur menjelaskan, perkara ini bermula dari rencana Pemerintah Kabupaten Pati yang pada akhir tahun 2025 mengumumkan akan membuka formasi pengisian jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Kabupaten Pati sendiri memiliki 21 kecamatan dengan total 406 desa dan kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa kosong yang direncanakan akan diisi.

“Informasi terkait pembukaan formasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pemerasan terhadap para calon perangkat desa,” ujar Asep.

Menurut KPK, praktik tersebut diduga dilakukan oleh SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030, bersama sejumlah orang kepercayaannya dan anggota tim sukses. Para calon perangkat desa diminta menyerahkan sejumlah uang agar dapat mengikuti proses pengisian jabatan.

KPK mengungkapkan, tarif yang dipatok bervariasi antara Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa. Nilai tersebut diduga mengalami kenaikan dari tarif awal yang sebelumnya berkisar Rp125 juta hingga Rp150 juta.

“Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang juga diduga disertai ancaman. Apabila calon perangkat desa tidak memenuhi permintaan tersebut, maka formasi jabatan yang diinginkan terancam tidak dibuka atau dialihkan,” tegas Asep.

Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa hingga 18 Januari 2026, penyidik mencatat telah terkumpul dana sekitar Rp2,6 miliar, khususnya dari wilayah Kecamatan Jaken. Dana tersebut dihimpun melalui beberapa kepala desa yang berperan sebagai pengumpul dari para calon perangkat desa, sebelum akhirnya diduga disetorkan kepada pihak-pihak tertentu.

“Uang tersebut dikumpulkan secara bertahap dan diduga akan diteruskan kepada SDW melalui perantara,” jelasnya.

Dalam peristiwa OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti uang tunai yang dibawa dari Pati menuju Jakarta. Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK untuk pendalaman peran masing-masing.

“KPK akan terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Kami juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan proses pengisian jabatan publik dengan cara-cara melanggar hukum,” pungkas Asep Guntur.

KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red/Fdl)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *