Laporan Dugaan Pemotongan Dana PIP di 35 Kabupaten/Kota Jawa Tengah Meningkat
RABN.CO.ID, JATENG – Dugaan Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). beredar luas di tengah masyarakat,mengenai penyaluran bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMKS) Kesehatan Medika Farma Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.( 31/7/2025)
Dengan Jumlah siswa penerima manfaat PIP sebanyak 67 siswa, besaran yang di terima tiap siswa sebesar Rp 1,800.000,- ( Satu juta delapan ratus ribu rupiah ) x 67 siswa didik total Rp,120.600,000 di potong infaq tiap siswa didik Penerima PIP sebesar Rp.600.000.- ,publik butuh transparasi, pemerintah pusat dan Provinsi di harap tegas,bukan soal besar kecilnya potongan hal ini jangan di anggap remeh meskipun ada kesepakatan secara lisan antara orang tua murid dengan pihak sekolah,jangan sampai dana PIP di salah gunakan, bancakan, sehingga rawan dugaan kolusi.
Pertanyaannya, Sebesar itukah Infaq ?
Sesuai janji politik Gubernur Jateng Ahmad Luthfi “Ngopeni lan Nglakoni”masyarakat jangan takut untuk mengadu ke ” Lapor Gub ! ”
Saat di temui awak media kepala sekolah menyatakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMKS) Kesehatan Medika Farma Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, bahwa benar, sekolah kami menerima alokasi bantuan dana PIP namun perlu kami tegaskan, Jadi memang sekolah ini untuk tahun ini mendapatkan PIP banyak intinya kaya gitu, dari mana ? Dari Komunikasi yayasan Fatimah dengan DPR RI Provinsi ,dari salah satu partai tertentu , dari Dapil luar ( tentunya bukan Dapil Pemalang ), kalo saya kan hanya ibaratnya ada data sekian quota silakan diusulkan, berarti total yang menerima di kelas 12 hampir semua dari aspirasi jumlah 67 Siswa(sesuai daftar) dengan nominal 87 juta, adapun quota yg bikin bukan dari pihak sekolah, ungkap Elis Kepala sekolah
” Bahwa seluruh proses penyaluran dana PIP
dilakukan melalui rekening masing-masing siswa penerima, dan bukan melalui pihak sekolah. Sekolah hanya berperan dalam membantu proses pendataan, verifikasi kelayakan, serta pendampingan administrasi sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, ” sambungnya
Jika terdapat kesalahpahaman terkait informasi yang menyebutkan adanya pemotongan, penundaan, atau penyelewengan dana, kami nyatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Sekolah sangat menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan, terlebih dalam penyaluran bantuan bagi peserta didik,
Kami membuka diri kepada seluruh pihak, termasuk orang tua dan wali murid, untuk mendapatkan penjelasan langsung melalui mekanisme yang tersedia di sekolah. Selain itu, kami juga mendorong masyarakat untuk menyaring informasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas sumber kebenarannya.
Pendidikan adalah hak setiap anak,dan dana PIP merupakan jembatan untuk mewujudkan cita-cita mereka,
Jangan sampai bantuan mulia ini justru menjadi ladang dugaan penyimpangan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,”Pungkasnya (Tim)
Editor : Sofid