News

Masyarakat Jangan Lagi memandang Galian C Sebagai Berkah Ekonomi Semata

×

Masyarakat Jangan Lagi memandang Galian C Sebagai Berkah Ekonomi Semata

Sebarkan artikel ini

Masyarakat Jangan Lagi Memandang Galian C Sebagai Berkah Ekonomi Semata

Oleh: Labib Maulana,Aktivis ( Warga Bawang Batang )

RABN.CO.ID JAWA TENGAH – Baru – baru ini telah terjadi suatu peristiwa yang semua mata tertuju pada satu peristiwa belasan nyawa manusia tertimbun akibat longsoran penambangan galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas,Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Di berbagai daerah, aktivitas Galian C kini semakin menjamur. Dari pinggiran kota hingga pedalaman desa, alat berat dan truk pengangkut material tampak hilir-mudik membawa hasil galian berupa pasir, batu, dan tanah. Galian C yang sejatinya mencakup pengambilan bahan tambang golongan C seperti pasir, batu kali, kerikil, dan tanah urug,saat ini menjadi sumber pendapatan ekonomi bagi banyak pihak.

Namun di balik geliat ekonominya, tersimpan persoalan serius yang tak bisa diabaikan:

Kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan lemahnya pengawasan pemerintah.

Pertama, kerusakan lingkungan akibat galian C tidak bisa dianggap enteng. Aktivitas penggalian yang berlebihan menyebabkan erosi, perubahan kontur tanah, bahkan longsor di daerah perbukitan. Banyak sungai yang rusak karena aliran air terganggu, ekosistem terganggu, dan kualitas air menurun drastis. Tak sedikit warga yang mengeluhkan sumber air mereka tercemar atau bahkan hilang sama sekali.

Kedua, Menjamurnya Galian C ilegal memperparah keadaan. Banyak pelaku usaha yang tidak mengantongi izin resmi (IUP -OP) tapi tetap bebas beroperasi karena lemahnya penegakan hukum. Bahkan, dalam beberapa kasus, praktik ini melibatkan oknum-oknum yang seharusnya menjadi penegak aturan.
Pemerintah daerah tampak gamang, atau bahkan tutup mata, terhadap praktik yang merugikan ini.

Ketiga,konflik sosial mulai bermunculan. Warga yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang merasa suaranya tidak didengar. Sawah rusak, jalan desa hancur karena truk-truk berat, dan polusi debu mengganggu kesehatan. Sayangnya, sering kali mereka tidak memiliki kekuatan untuk melawan kepentingan pemodal yang lebih kuat.
Pemerintah seharusnya tidak hanya berpikir jangka pendek.

Benar bahwa sektor ini memberikan kontribusi ekonomi, namun jika tidak dikelola dengan baik, biaya lingkungan dan sosial yang ditanggung jauh lebih besar. Diperlukan penataan ulang dan Pengawasan ketat terhadap izin usaha tambang, serta penegakan hukum yang konsisten.
Masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam proses perizinan dan pengawasan.

Negara di rugikan oleh pelaku usaha penambangan galian C , kesalahan yang sering terjadi adalah :

Penggunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) subsidi ,seperti *solar subsidi*, oleh pelaku usaha penambangan dalam kegiatan operasional mereka,yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi seperti Dexlite.

Negara harus hadir, Pemerintah Pusat
Segera bentuk Satgasus galian C, gabungan terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan Agung dan Pemerintah Provinsi dan Pemkab terkait.

Transparansi data dan konsultasi publik adalah kunci agar suara warga tidak terus-menerus diabaikan. Galian C bukanlah musuh, namun ketika ia menjelma menjadi monster yang tak terkendali, kita semua akan menanggung akibatnya. Sudah saatnya kita tidak lagi memandang Galian C sebagai berkah ekonomi semata, tetapi juga sebagai tantangan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan. ( RedF )

Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *