News

OTT Perdana KPK 2026: Penangkapan Delapan Orang Pegawai Pajak di Jakarta Utara

×

OTT Perdana KPK 2026: Penangkapan Delapan Orang Pegawai Pajak di Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini

OTT Perdana KPK 2026: Penangkapan Delapan Orang Pegawai Pajak di Jakarta Utara

RABN.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) perdana tahun 2026 pada Sabtu, 10 Januari 2026, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara.

Operasi ini mengamankan delapan orang, terdiri dari oknum pegawai pajak dan wajib pajak, terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan valuta asing.

Kronologi PenangkapanOTT dilakukan secara senyap pada Jumat malam hingga Sabtu pagi, menargetkan praktik rasuah melalui negosiasi pengurangan pajak.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan pegawai Kanwil DJP Jakarta Utara, sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut delapan orang diamankan beserta bukti uang.

Para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, dengan masa penahanan 24 jam untuk penentuan status.

Dugaan Kasus Suap

Kasus ini melibatkan suap untuk pengurangan nilai pajak, merugikan keuangan negara.

Meski detail peran individu belum dirinci, KPK menekankan fokus pada korupsi di lingkungan pajak.

DJP mengancam pemecatan bagi pegawai terlibat, menegaskan komitmen integritas.

Respons Pihak Berwenang

KPK menyatakan operasi ini bagian dari penindakan awal tahun, menyusul 11 OTT pada 2025.

DJP menjanjikan tindakan tegas untuk menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi sorotan sebagai OTT perdana di era baru, menunjukkan komitmen antikorupsi yang berkelanjutan.(Red/MF)

Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *