Panitia Seleksi Perangkat Desa Semingkir Tegaskan Tak Ada Titipan Semua Berjalan Transparan
RABN.CO.ID, PEMALANG – Pemerintah Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, menggelar ujian penjaringan calon perangkat desa formasi Kasi Pemerintahan dan Kaur Tata Usaha dan Umum Tahun 2025. Tahapan tes wawancara dilaksanakan pada Sabtu, 19 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Semingkir.
Tes wawancara ini merupakan lanjutan dari tes kesehatan yang sebelumnya telah diikuti oleh 23 peserta, terdiri dari 10 peserta formasi Kasi Pemerintahan dan 13 peserta formasi Kaur TU dan Umum. Seluruh peserta dinyatakan lolos tes kesehatan dan berhak melanjutkan ke tahapan wawancara.
Pelaksanaan wawancara dilakukan secara bergiliran, satu per satu peserta dipanggil untuk mengikuti tes di meja penguji. Proses seleksi diawasi langsung oleh Kepala Desa Semingkir Imam Purkendi serta Ketua BPD Semingkir Muheri, yang hadir sebagai pengawas.
Kepala Desa Semingkir, Imam Purkendi, menegaskan bahwa dirinya tidak membuka ruang intervensi dalam proses penjaringan perangkat desa.
“Saya tegaskan tidak menerima tamu atau titipan apa pun terkait perangkat desa. Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir karena ini sudah diatur. Saya datang murni sebagai pengawas, bukan untuk mengarahkan atau mengintervensi. Tidak ada titipan,” tegasnya.
Dalam tes wawancara, peserta diuji terkait peraturan perundang-undangan, nilai kebangsaan, serta pengetahuan dasar pemerintahan desa. Panitia menegaskan seluruh materi telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu penguji, Hartono, menjelaskan bahwa sistem penilaian telah diatur secara jelas dalam regulasi desa.
“Penilaian mengacu pada Peraturan Desa yang berlaku. Ambang batas kelulusan adalah nilai 60 dari 10 indikator penilaian. Fakta di lapangan, tidak ada peserta yang mendapat nilai di bawah 60, bahkan hampir seluruhnya berada di atas 62, sehingga dinyatakan aman secara regulasi,” jelas Hartono.
Hasil nilai wawancara diumumkan secara terbuka oleh Ketua Panitia Penjaringan Wahyudi, sebagai bentuk transparansi kepada seluruh peserta.
Panitia juga menyampaikan bahwa proses seleksi masih berlanjut. Seluruh peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025, bertempat di SMK Islam Randudongkal.
Dengan pengawasan langsung, penilaian berbasis aturan, serta pengumuman terbuka, panitia berharap penjaringan calon perangkat Desa Semingkir berjalan objektif, profesional, dan bebas intervensi, demi terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas, sabtu 19/12/25. ( Red/Ruhin )
Editor : Sofid











