Partai Politik di Persimpangan Jalan: Dari Rumah Ideologi ke Pasar Transaksi Kekuasaan
OPINI
Oleh : Drs. Budi Rahardjo, M.M. (Warga Pemalang, Mantan Sekda Pemalang)
RABN.CO.ID, PEMALANG – 24 Desember 2025 – Partai politik sejatinya lahir sebagai perpanjangan tangan rakyat untuk memperjuangkan nilai, gagasan, dan cita-cita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun di tengah arus Reformasi, demokrasi elektoral, dan sistem pemilihan langsung yang semakin liberal, partai politik justru kian menjauh dari akar ideologisnya.
Hubungan antara rakyat dan partai tidak lagi berbasis keyakinan dan kesadaran politik, melainkan bergeser menjadi hubungan transaksional yang pragmatis dan dangkal. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: masihkah partai politik menjadi rumah ideologi, atau telah berubah menjadi pasar kepentingan kekuasaan?
Secara konseptual dan historis, partai politik dibentuk sebagai instrumen demokrasi modern. Dalam teori politik klasik maupun kontemporer, partai politik memiliki fungsi utama: artikulasi kepentingan rakyat, agregasi aspirasi, rekrutmen kepemimpinan, pendidikan politik, serta penghubung antara negara dan warga.
Partai politik juga berdiri di atas landasan ideologis yang jelas. Ideologi bukan sekadar slogan, melainkan panduan nilai yang membentuk sikap, kebijakan, dan orientasi perjuangan partai. Melalui ideologi, warga negara menemukan representasi atas keyakinan politiknya—apakah nasionalisme, religiusitas, sosialisme, liberalisme, atau kombinasi nilai-nilai tertentu.
Dalam konteks ini, kemanfaatan partai politik bagi masyarakat sangat nyata. Partai menjadi wahana konsolidasi politik warga, alat kontrol terhadap kekuasaan, serta ruang kaderisasi yang melahirkan pemimpin dengan integritas, visi, dan komitmen ideologis. Hubungan antara rakyat dan partai bersifat emosional, historis, dan ideologis—terbangun melalui proses panjang, bukan transaksi sesaat.
*Reformasi dan Demokrasi Elektoral: Kompetisi Terbuka yang Mahal*
Gelombang Reformasi 1998 membawa perubahan fundamental dalam sistem politik Indonesia. Pemilihan umum yang sebelumnya tertutup dan elitis berubah menjadi pemilihan langsung yang terbuka dan kompetitif. Presiden, kepala daerah, hingga anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat.
Secara normatif, sistem ini merupakan capaian demokrasi yang patut diapresiasi. Rakyat menjadi pemegang kedaulatan penuh dalam menentukan pemimpinnya. Namun di sisi lain, demokrasi elektoral ini melahirkan konsekuensi yang tidak kecil: kompetisi politik menjadi sangat mahal.
Pemilu langsung membutuhkan biaya besar—mulai dari sosialisasi, kampanye, logistik, hingga mobilisasi pemilih. Modal politik kemudian bergeser menjadi modal finansial. Kandidat dengan sumber daya ekonomi kuat memiliki peluang lebih besar, sementara kader ideologis yang miskin modal tersingkir.
Akibatnya, partai politik tak lagi menjadi mesin kaderisasi ideologis, melainkan sekadar kendaraan elektoral. Siapa pun yang memiliki dana, popularitas, dan elektabilitas dapat diusung, meski tidak memiliki rekam jejak ideologis maupun historis dengan partai.
*Erosi Idealisme dan Matinya Militansi Politik*
Dalam kondisi seperti ini, idealisme perlahan terkikis. Politik tidak lagi dipahami sebagai pengabdian, melainkan investasi. Jabatan publik dipersepsikan sebagai aset ekonomi yang harus “dikembalikan” setelah pemilu.
Kaderisasi ideologis kehilangan makna. Diskusi gagasan digantikan oleh survei elektabilitas. Platform politik kalah oleh strategi pemasaran. Militansi kader berubah menjadi loyalitas semu yang bergantung pada insentif material.
Lebih ironis lagi, banyak pengurus partai bukan lahir dari proses ideologisasi dan pendidikan politik yang panjang. Mereka hadir karena kedekatan pragmatis, transaksi kekuasaan, atau sekadar peluang ekonomi-politik. Partai politik kehilangan ruhnya sebagai organisasi perjuangan.
*Putusnya Hubungan Ideologis antara Rakyat dan Partai*
Inilah titik krisis paling serius dalam kehidupan kepartaian kita saat ini. Hubungan ideologis antara rakyat dan partai politik nyaris hilang. Rakyat tidak lagi memilih partai karena kesamaan nilai atau keyakinan, melainkan karena figur, uang, bantuan sesaat, atau tekanan sosial.
Yang terjadi bukan hubungan politik, melainkan hubungan transaksional antara pemilih dan calon. Suara rakyat dipertukarkan dengan uang, sembako, atau janji pragmatis jangka pendek. Partai hanya menjadi label administratif yang nyaris tak bermakna secara ideologis.
Fenomena ini juga menjalar ke internal partai. Banyak pengurus bukan “anak ideologis” yang tumbuh bersama partai dan memahami sejarah serta nilai perjuangannya. Mereka tidak memiliki ikatan emosional maupun historis. Mereka hadir sebagai “rente ideologi transaksional”—memanfaatkan partai sebagai alat memperoleh posisi, proyek, atau kekuasaan.
Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menggerogoti fondasi demokrasi itu sendiri. Demokrasi tanpa ideologi hanya akan melahirkan politik dangkal, oportunistik, dan rentan korupsi.
*Dampak Jangka Panjang: Demokrasi Tanpa Arah*
Jika tren ini terus dibiarkan, maka demokrasi akan kehilangan substansinya. Pemilu hanya menjadi ritual lima tahunan tanpa makna perubahan. Kebijakan publik lahir bukan dari visi ideologis, melainkan kompromi kepentingan jangka pendek.
Ketika partai tidak lagi memiliki identitas ideologis yang kuat, maka tidak ada diferensiasi kebijakan yang jelas. Rakyat kesulitan membedakan satu partai dengan partai lain. Politik menjadi homogen, pragmatis, dan cenderung oligarkis.
Lebih jauh, kepercayaan publik terhadap partai politik akan terus menurun. Apatisme politik meningkat, partisipasi bermakna melemah, dan demokrasi berisiko dikendalikan oleh segelintir elite bermodal besar.
*Mengembalikan Partai sebagai Rumah Ideologi*
Menghadapi situasi ini, diperlukan refleksi dan pembenahan serius. Partai politik harus kembali pada tujuan awal pembentukannya sebagai rumah ideologi dan alat perjuangan rakyat. Pendidikan politik dan kaderisasi ideologis harus ditempatkan sebagai prioritas, bukan sekadar pelengkap.
Regenerasi kepemimpinan harus berbasis integritas, kapasitas, dan komitmen ideologis, bukan semata kemampuan finansial. Partai juga perlu membangun kembali hubungan substantif dengan basis sosialnya—petani, buruh, kelas menengah, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya.
Di sisi lain, negara perlu memperkuat regulasi pendanaan politik agar kompetisi tidak sepenuhnya ditentukan oleh modal besar. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan untuk memutus mata rantai politik transaksional.
Partai politik adalah jantung demokrasi. Ketika jantung itu kehilangan ruh ideologi dan nilai, maka demokrasi hanya akan berjalan secara mekanis tanpa jiwa. Putusnya hubungan ideologis antara rakyat dan partai bukan sekadar masalah partai, melainkan ancaman serius bagi masa depan demokrasi.
Mengembalikan partai politik ke khitahnya memang tidak mudah, tetapi niscaya. Tanpa itu, politik akan terus terjebak dalam transaksi, kekuasaan tanpa nilai, dan demokrasi tanpa arah. Dan pada akhirnya, rakyatlah yang akan terus menjadi korban dari politik yang kehilangan idealisme.(Red/MF)
Editor:Sofid











