News

Pemdes Karanganyar Bantarbolang Pemalang Tegaskan PT PJS Segera Lakukan Reklamasi

×

Pemdes Karanganyar Bantarbolang Pemalang Tegaskan PT PJS Segera Lakukan Reklamasi

Sebarkan artikel ini

Pemdes Karanganyar Bantarbolang Pemalang Tegaskan PT PJS Segera Lakukan Reklamasi

RABN.CO.ID, PEMALANG – Hektaran tanah aset desa habis di keruk, keuntungan miliaran rupiah,jangan abai reklamasi.APBDes dipertanyakan.

Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, mengeluarkan ultimatum terbuka kepada PT Puncak Jaya Samudra [PJS] yang hingga kini belum juga melakukan reklamasi pada eks galian C di wilayah mereka. Lubang-lubang raksasa yang ditinggalkan perusahaan itu dinilai telah mengubah bentang desa menjadi zona bahaya, sementara permintaan pemerintah desa berkali-kali hanya berbalas diam,Sabtu (13/12/2025)

Lebih tepatnya : “Segera Tutup Lubangnya-Jangan Tutup Telinganya”

Kepala desa Karang Anyar Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, Nakhdhudin, saat di klarifikasi awak media rabn.co.id di kantornya (9/12), terkait eks Galian C , mengapa hingga saat ini PT Puncak Jaya Samudra [PJS] belum dlakukan reklamasi?

“Secara pribadi saya sudah menyampaikan dalam beberapa kesempatan,kalau secara tertulis nanti saya tanyakan ke pak sekdes nggih pak,”jawab kades.

“Bila dalam waktu dekat pihak PT Puncak Jaya Samudra [PJS] abai untuk tidak segera lakukan Reklamasi, maka pihak pemdes tidak segan- segan akan ambil langkah tegas, menutup akses jalan mobilisasi dan aktivitas galian C yang melintas di jalan aset desa dan perhutani,” tegas Sekdes.

Warga dukuh Clapar desa Karanganyar kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang eks galian C yang terlihat sangat memprihatinkan lantaran diduga meninggalkan dampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem yang ada.

Keprihatinan terhadap kerusakan alam dan lingkungan di dukuh Clapar tersebut di ungkapkan oleh salah satu warga kepada awak media.

Menurut sumber di lapangan, kerusakan terlihat jelas. Lubang-lubang bekas pengerukan tanah dibiarkan dalam kondisi terbuka, sebagian mulai terisi air hujan dan berubah menjadi kubangan dalam yang rawan menelan anak-anak dan hewan ternak.

Publik mempertanyakan dimana tanggung jawab PT.PJS yang terkesan membiarkan lahan yang rusak dan tanpa adanya perbaikan serta reklamasi, dampak dari lahan eks galian C itu sangat buruk bagi alam dan keselamatan di lingkungan warga sekitar jika dibiarkan begitu saja.

Kandungan pasir,batu dan tanah yang habis di keruk tersebut bisa berdampak negatif karena tidak adanya keseimbangan alam, khususnya pada daya serap air.

Pemdes menegaskan bahwa kewajiban reklamasi telah diatur dalam regulasi dan menjadi tanggung jawab penuh perusahaan. Namun, hingga berita ini diturunkan, tak ada alat berat yang kembali bekerja, tak ada tebing yang dirapikan, dan tak ada tanah urug yang masuk seperti yang pernah dijanjikan.

Pemerintah kabupaten Pemalang disebut mulai menaruh perhatian atas persoalan ini. Dinas terkait diminta segera memanggil pihak PT PJS untuk meminta kejelasan dan memastikan tahapan reklamasi tidak terus diabaikan.

Awak media mengkonfirmasi kepada pihak pengurus PT.PJS, Kholiq ,melalui WhatsApp pada Kamis (11/12), hingga berita ini diturunkan pihaknya belum memberikan jawaban konfirmasi.

Bagi warga Karanganyar, persoalan ini bukan sekadar perkara lubang tanah—melainkan lubang kepercayaan terhadap perusahaan besar yang terus melebar.

Dan sebelum kerusakan itu menjadi warisan buruk bagi desa, mereka kembali menegaskan tuntutannya:
“Reklamasi bukan permintaan, itu kewajiban. Jangan tunggu korban jatuh baru sibuk menutup lubang.”(Red-Tim liputan)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *