Pemkab Pemalang Buka Seleksi Terbuka Sekda 2026, Publik Diminta Kawal Transparansi dan Integritas
RABN.CO.ID, PEMALANG – 31 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi membuka Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2026. Proses ini diumumkan melalui Panitia Seleksi Terbuka dengan Nomor Pengumuman 03/JPTP-SEKDA/2026, tertanggal 27 Januari 2026.
Seleksi tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta sejumlah regulasi turunannya yang menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan berbasis merit sistem.
Jabatan yang dilelang adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang (Eselon II.a), posisi kunci yang berperan sebagai motor penggerak birokrasi dan koordinator perangkat daerah.
Persyaratan Ketat, Saring Elite Birokrasi
Panitia membuka kesempatan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi se-Jawa Tengah yang memenuhi syarat. Di antaranya berusia maksimal 58 tahun, berpangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b), sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, serta memiliki pengalaman kumulatif minimal 5 tahun di bidang tugas Sekda.
Tak hanya itu, calon peserta juga diwajibkan memiliki rekam jejak integritas yang bersih, bebas dari kasus pidana dan pelanggaran disiplin, telah melaporkan LHKPN dan SPT Pajak Tahun 2024, serta lolos pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal asnkarier.bkn.go.id dan email resmi panitia hingga 10 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.
Tahapan Seleksi Berlapis
Proses seleksi dirancang berlapis, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, assessment center, penulisan makalah, hingga wawancara dan presentasi. Tiga peserta dengan nilai terbaik akan diserahkan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian pada 28 Februari 2026, sebelum masuk tahap persetujuan teknis BKN dan pelantikan yang dijadwalkan 16 Maret 2026.
Ujian Serius Reformasi Birokrasi
Meski secara normatif telah memenuhi prinsip keterbukaan, seleksi Sekda ini menjadi ujian serius komitmen reformasi birokrasi di Kabupaten Pemalang. Jabatan Sekda bukan sekadar administratif, melainkan figur sentral yang menentukan arah tata kelola pemerintahan, efektivitas kebijakan, serta harmonisasi antara kepala daerah dan perangkat daerah.
Publik menaruh harapan agar proses seleksi bebas dari kepentingan politik, titipan kekuasaan, dan praktik formalitas belaka. Panitia seleksi dituntut menjaga independensi dan objektivitas, terutama dalam tahapan penelusuran rekam jejak dan wawancara, yang kerap menjadi titik rawan subjektivitas.
Lebih jauh, keterbukaan informasi hasil penilaian dan alasan penetapan tiga besar calon Sekda menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan bersifat final. Namun demikian, pengawasan publik dan media tetap diperlukan agar seleksi ini benar-benar menghasilkan Sekda yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Pemalang ke depan.
Informasi lengkap terkait seleksi dapat diakses melalui www.pemalangkab.go.id dan bkpsdm.pemalangkab.go.id.(Red/Fdl)
Editor;Sofid











