News

Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah, Dinilai Tepat Simbol Perjuangan Buruh Perempuan

×

Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah, Dinilai Tepat Simbol Perjuangan Buruh Perempuan

Sebarkan artikel ini

Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah, Dinilai Tepat Simbol Perjuangan Buruh Perempuan

RABN.CO.ID, PEMALANG – Senin,10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Dalam upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Marsinah — aktivis buruh perempuan yang menjadi simbol perjuangan pekerja Indonesia — ditetapkan sebagai salah satu dari 10 penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dinilai sebagai langkah bersejarah yang membuka momentum baru untuk memperbaiki perlakuan terhadap buruh, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mengevaluasi kembali berbagai skema ketenagakerjaan yang selama ini dinilai belum berpihak kepada buruh.

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional mengingatkan kembali perjuangannya dalam menuntut upah layak, perlindungan kerja, dan hak-hak mendasar buruh. Pengorbanannya pada tahun 1993 silam. Karena itu, momentum ini dianggap tepat untuk mendorong pembenahan regulasi ketenagakerjaan dan penguatan perlindungan buruh.

Melalui penganugerahan ini, aktivis dan pemerhati ketenagakerjaan mendorong pemerintah agar mengambil langkah nyata, di antaranya:

Evaluasi skema upah UMP/UMK dan penyusunan formula baru yang lebih adil, yaitu upah layak dan upah sektoral yang menyesuaikan standar kebutuhan riil pekerja.

Pembatasan masa kerja Perjanjian Waktu Tertentu (PKWT) atau Tenaga Kontrak/Direkrut Eksternal (DE) hanya 6 bulan hingga maksimal 1 tahun, agar tidak disalahgunakan menjadi hubungan kerja permanen berkedok kontrak.

Penegasan aturan pekerjaan paruh waktu (part-time) hanya untuk pekerjaan yang tidak bersifat permanen dan tidak terus-menerus.

Jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai hak wajib bagi seluruh pekerja tanpa pengecualian.

Profil Singkat Marsinah

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Sukomoro, Nganjuk. Sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS) Sidoarjo, ia dikenal vokal memperjuangkan kenaikan upah dan kondisi kerja yang lebih manusiawi. Terlibat dalam mogok kerja pada awal Mei 1993.

Pada 1993, ia menerima Penghargaan Yap Thiam Hien dan hingga kini menjadi ikon perjuangan buruh.

Momentum Keadilan Sosial

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah bukan hanya penghormatan kepada keberaniannya, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai.

Pemerintah kini diharapkan menjadikan langkah ini sebagai titik balik reformasi ketenagakerjaan, agar apa yang dulu diperjuangkan Marsinah benar-benar diwujudkan: hidup yang layak, perlindungan yang adil, dan martabat bagi seluruh pekerja Indonesia.

Marsinah mengajarkan kita bahwa perjuangan tidak selalu dimenangkan oleh mereka yang kuat, tetapi oleh mereka yang tidak pernah berhenti percaya pada keadilan.Kini semangat marsinah hidup kembali.(Red/MF)
Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *