Pengembalian Dana Program Inspiring Teacher Kembali Dipertanyakan, Dugaan Pihak Ketiga EO ikut Bertanggung Jawab
RABN.CO.ID, PEMALANG – Dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam program Inspiring Teacher 2025 jadi sorotan tajam publik.Mucul dugaan oknum Even Organizer (EO) Herdinal ,yang mengaku dari stasiun televisi swasta,kini dipertanyakan pertanggung jawabannya.
Janji manis Sekdin soal pengembalian dana program Inspiring Teacher 2025 kini mulai dipertanyakan publik. Pasalnya hingga pertengahan Oktober, belum ada kejelasan,dan keterangan resmi kapan dana yang sempat diminta kembali pada para guru itu benar-benar dikembalikan, seperti yang pernah dijanjikan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang.
Pada audensi dengan Relawan Aliansi Pemalang Bersatu,23 September 2025 di ruang Sekwan DPRD Pemalang.
Di tengah sorotan tajam publik terhadap integritas lembaga pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang kembali menuai kritik pedas. Janji pengembalian dana program Inspiring Teacher 2025 yang seharusnya dilakukan 10 Oktober 2025.
Publik menilai, pengembalian uang pungutan tenggat waktu ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cermin lemahnya komitmen moral dan kepemimpinan di tubuh Dindikbud Pemalang.Jumat (17/10/2025)
Keterlambatan pengembalian dana yang dikumpulkan dari para guru,masing-masing sebesar Rp200 ribu,menjadi bukti bahwa janji pejabat Dindikbud tak lagi memiliki bobot di mata publik. Masyarakat menilai pimpinan lembaga pendidikan daerah ini gagal menunjukkan transparansi dan tanggung jawab publik yang semestinya melekat pada jabatan mereka.
“Sudah cukup masyarakat dibuat kecewa. Dinas harus bertanggung jawab penuh, bukan bersembunyi di balik alasan administratif,” ujar seorang tokoh pendidikan Pemalang yang enggan disebutkan namanya.
Sekretaris Dindikbud Pemalang, Titien Soewastiningsih Soebari, sebelumnya memastikan bahwa seluruh dana akan dikembalikan secara utuh pada 10 Oktober 2025. Namun hingga tenggat waktu berakhir, belum ada laporan, dan keterangan resmi terkait realisasi pengembalian dana tersebut,publik menanti pernyataan terbuka sang sekdin.
Kondisi ini membuat publik mempertanyakan komitmen Titien sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kredibilitas lembaga pendidikan.
“Janji pengembalian hari ini harus ditepati. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap Dinas,” tegas seorang pengawas sekolah di Pemalang.
Kegaduhan yang muncul kini menimbulkan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Pemalang segera turun tangan. Langkah hukum dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang diduga dikumpulkan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Dugaan keterlibatan Sekdin sangat jelas. Ia punya peran penting dalam penarikan dan distribusi dana iuran guru,” ujar seorang pemerhati pendidikan lokal.
Program Inspiring Teacher 2025 diduga melibatkan pihak ketiga tanpa prosedur resmi. Dugaan pungutan liar (pungli) pun menguat setelah sejumlah guru mengaku diwajibkan membayar iuran di luar mekanisme resmi Dindikbud.
Komitmen pengembalian uang pungutan yang dijanjikan 10 Oktober 2025 silam oleh Sekdin, sudah cukup membuktikan benar adanya dugaan pungli terjadi,pungutan dana inspiring teacher yang terkoordinir dilakukan tidak mempunyai dasar hukum yang sah.
Kepala Dindikbud Pemalang, Ismun, telah mengakui adanya keterlibatan pihak ketiga.
Publik menilai Posisi EO Herdinal tidak bisa di kesampingkan “jika dana masuk ke rekening EO,maka merasa wajib bertanggung jawab penuh.Ini bukan sekedar urusan administrasi,tapi juga etika pengelolaan uang publik.”
Awak media mengkonfirmasi melalui WhatsApp dengan pihak Even Organizer (EO) Herdinal , hingga berita ini di turunkan belum ada Jawaban konfirmasi dari Herdinal.
Sorotan ini mengarah Sekdin Dindikbud Pemalang dan EO Herdinal.Publik menanti bukti keseriusan keduanya memutuskan janji pengembalian dana.Bila tak segera diselesaikan,kasus ini bukan sekedar soal administrasi,tapi cermin lemahnya integritas birokrasi pendidik didaerah.(MF)
Editor : Sofid











