Peresmian Kantor Notaris di Randudongkal, Dorong Penguatan Layanan Pertanahan dan Kepastian Hukum Masyarakat
RABN.CO.ID, PEMALANG – Upaya memperkuat pelayanan hukum dan meningkatkan kepastian administrasi pertanahan di tingkat daerah terus menunjukkan perkembangan positif. Hal tersebut tercermin dalam peresmian Kantor Notaris milik Aditiya Rahma Wicaksono yang berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) di wilayah Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Peresmian kantor yang berlokasi di kawasan depan Panorama Randudongkal ini berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh khidmat. Acara dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat Randudongkal, para kepala desa, perangkat kecamatan, hingga tamu undangan dari sejumlah wilayah sekitar, termasuk Desa Sikasur. Kehadiran lintas elemen tersebut menjadi refleksi dukungan bersama terhadap hadirnya layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan diawali dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur, dilanjutkan prosesi simbolis peresmian kantor notaris. Momentum ini dipandang sebagai bagian dari penguatan ekosistem pelayanan hukum yang sejalan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan tertib administrasi, khususnya di bidang pertanahan dan legalitas dokumen masyarakat.
Dalam perspektif pembangunan nasional, keberadaan notaris memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum, terutama terkait pembuatan akta autentik, legalisasi dokumen, serta pelayanan administrasi yang berkaitan dengan hak-hak keperdataan masyarakat. Kehadiran kantor notaris di wilayah kecamatan seperti Randudongkal diharapkan mampu memperpendek rentang layanan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Notaris Aditiya Rahma Wicaksono dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan menjadi prinsip utama dalam menjalankan profesinya.
Sebagai notaris muda, Aditiya membawa semangat baru dalam dunia pelayanan hukum daerah. Sebelum membuka kantor sendiri, ia telah menjalani masa magang selama kurang lebih satu tahun di kantor notaris di Kota Tegal. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memahami praktik pelayanan hukum sekaligus membangun standar profesionalitas yang dibutuhkan masyarakat.
Masyarakat Randudongkal dan wilayah sekitarnya kini memperoleh kemudahan akses terhadap berbagai layanan legalitas, mulai dari pembuatan akta jual beli, pendirian badan usaha, perjanjian hukum, hingga kebutuhan administrasi pertanahan lainnya. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mendukung percepatan tertib administrasi serta meminimalisasi potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, keberadaan kantor notaris di daerah menjadi bagian penting dalam mendukung sinergi antara pemerintah, profesional hukum, dan masyarakat.
Layanan hukum yang mudah dijangkau diyakini mampu mendorong peningkatan kepastian hak atas tanah serta memperkuat perlindungan hukum bagi warga.
Peresmian kantor notaris ini tidak hanya menjadi penanda dibukanya sebuah ruang pelayanan baru, tetapi juga simbol tumbuhnya generasi profesional muda yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Dengan integritas dan dedikasi yang kuat, diharapkan layanan hukum di Randudongkal dapat semakin maju, modern, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Momentum tersebut sekaligus menjadi energi baru dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif, akuntabel, dan berkeadilan, sejalan dengan visi pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
(Red/rukhin)
Editor:Sofid











