News

Perpres MBG Nomor 115/2025 Resmi Tarik Rem Keras: BGN Ancam Tutup SPPG yang Nekat Jadikan Ladang Bisnis!

×

Perpres MBG Nomor 115/2025 Resmi Tarik Rem Keras: BGN Ancam Tutup SPPG yang Nekat Jadikan Ladang Bisnis!

Sebarkan artikel ini

Perpres MBG Nomor 115/2025 Resmi Tarik Rem Keras: BGN Ancam Tutup SPPG yang Nekat Jadikan Ladang Bisnis!

RABN.CO.ID, JAKARTA – Jumat 12 Desember 2025 — Pemerintah resmi memberlakukan Perpres Nomor:115 Tahun 2025 yang memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan baru ini memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja sesuai standar, memakai bahan baku lokal, dan tunduk pada pengawasan ketat Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengeluarkan peringatan keras terhadap yayasan dan pengelola SPPG yang kedapatan menjadikan MBG sebagai ajang bisnis.

“Saya peringatkan, yayasan dan SPPG jangan sekali-sekali berorientasi bisnis apalagi monopoli. Program MBG murni sosial sesuai amanat Presiden Prabowo,” tegasnya.

SPPG yang melanggar, terutama terkait SOP dan praktik komersial, terancam langsung dihentikan operasionalnya.

Inti Perpres Nomor: 115 Tahun 2025 (Ringkas & Tegas)

Tata Kelola Ketat: Pelaksanaan MBG diatur detail melalui standar dapur, alur kerja, dan pengawasan lapangan.

SPPG Bisa Diangkat PPPK: Memberi masa depan karier bagi petugas gizi.

Wajib Serap Bahan Lokal: Koperasi desa, BUMDes, UMKM menjadi pemasok utama bahan baku.

Peran Pengawas BGN Diperkuat: Daerah wajib mendukung pasokan dan distribusi pangan.

SOP Dapur Tegas: Termasuk larangan memasak sebelum pukul 00.00 wib.

Sanksi Tanpa Kompromi: Pelanggaran dapat berujung penutupan dapur MBG.

Dengan Perpres ini, pemerintah memastikan MBG berjalan bersih, transparan, dan anti monopoli, sekaligus berdampak langsung pada gizi anak bangsa dan ekonomi lokal.(Red/RS),

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *