Proyek Jalan Rp 4 Miliar Menggantung: Kontrak Sudah Ditandatangani, Jalan Tetap Rusak
RABN.CO.ID, PEMALANG –Pembangunan sering dimulai dengan janji.Tapi kepercayaan publik justru runtuh ketika janji berhenti di atas kertas.
Di Kabupaten Pemalang, sebuah proyek rekonstruksi jalan senilai hampir Rp4 miliar menghadirkan pertanyaan yang tak kunjung mendapat jawaban. Sistem pengadaan nasional mencatat prosesnya selesai. Pemenang tender sudah ada.Sabtu (28/3/2026)
Bahkan kontrak pekerjaan disebut telah ditandatangani sejak 12 Februari 2026.
Namun hingga hari ini, satu hal belum terlihat: pekerjaan di lapangan.
•Tak ada alat berat.
•Tak ada aktivitas konstruksi.
Jalan yang dijanjikan diperbaiki tetap dilalui warga dalam kondisi lama. Seolah pembangunan hanya bergerak di layar komputer, bukan di tanah yang dilalui masyarakat setiap hari.
Data SPSE menunjukkan paket Rekonstruksi Ruas Jalan Paket 7 berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang dengan pagu Rp4.000.000.000 dan nilai penawaran pemenang sebesar Rp3.936.966.412,70. Secara administratif, semua tampak selesai. Secara faktual, pekerjaan belum berjalan.
Di sinilah ironi dimulai.
Ketika kontrak sudah diteken, waktu seharusnya berjalan. Ketika anggaran sudah dialokasikan, pembangunan seharusnya dimulai.
Tetapi yang terjadi justru jeda panjang tanpa penjelasan.
Proyek ini bukan kasus tunggal. Sedikitnya tujuh paket infrastruktur jalan tercatat berada dalam kondisi serupa — menggantung di antara administrasi dan realisasi. Sebagian tender batal, sebagian belum efektif, sementara kalender anggaran terus bergerak maju.
Lalu publik bertanya: apa yang sebenarnya terjadi setelah tanda tangan kontrak?
Bisik-bisik mulai terdengar di ruang publik. Ada dugaan proyek hanya menunggu momentum tertentu. Ada spekulasi soal penyesuaian internal.
Bahkan muncul dugaan lebih sensitif — bahwa pemenang tender dari luar daerah disebut-sebut terkait kepentingan tertentu dan diduga merupakan bagian dari lingkaran “proyek keluarga” yang melibatkan oknum berpengaruh.
Dugaan tentu bukan putusan hukum. Namun demokrasi tidak meminta masyarakat untuk diam ketika kejanggalan terlihat terang.
Karena uang yang digunakan bukan milik segelintir orang. Hampir Rp4 miliar berasal dari anggaran publik — dari pajak warga, dari hak masyarakat yang seharusnya kembali dalam bentuk jalan layak dan akses ekonomi yang lebih baik.
Keterlambatan seperti ini bukan sekadar soal teknis. Ia membuka risiko lama: pekerjaan dikebut di akhir tahun, kualitas dipertanyakan, dan akuntabilitas mengabur di balik alasan administratif.
Publik sebenarnya tidak menuntut banyak. Hanya kejelasan.
Mengapa proyek belum berjalan padahal kontrak sudah diteken?
Apa hambatan sebenarnya?
Adakah intervensi di luar mekanisme pengadaan?
Dan apakah benar isu proyek keluarga hanya rumor — atau sesuatu yang perlu dijelaskan secara terbuka?
Pemerintah daerah kini menghadapi pilihan sederhana namun menentukan: menjawab sebelum kepercayaan publik habis, atau membiarkan pertanyaan berubah menjadi kecurigaan.
Karena dalam tata kelola yang sehat, transparansi bukan reaksi terhadap tuduhan — melainkan kewajiban sejak awal.
Dan sampai alat berat benar-benar menyentuh jalan itu, pertanyaan masyarakat Pemalang akan tetap sama:
Jika kontrak sudah berjalan sejak Februari, mengapa pembangunan masih diam di tempat?
(Red/Frj)
Editor:Sofid











