Publik Pertanyakan Pengembalian Dana Program Inspiring Teacher 2025,Janji Sekdin Dindikbud Pemalang masih di Udara
RABN.CO.ID, PEMALANG – 10 Oktober 2025 —Janji manis soal pengembalian dana program Inspiring Teacher 2025 kini mulai dipertanyakan publik. Pasalnya hingga pertengahan Oktober, belum ada kejelasan,dan keterangan resmi kapan dana yang sempat diminta kembali pada para guru itu benar-benar dikembalikan, seperti yang pernah dijanjikan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang,pada audensi dengan Relawan Aliansi Pemalang Bersatu,23 September 2025 di ruang Sekwan DPRD Pemalang.
Di tengah sorotan tajam publik terhadap integritas lembaga pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang kembali menuai kritik pedas. Janji pengembalian dana program Inspiring Teacher 2025 yang seharusnya dilakukan 10 Oktober 2025.
Publik menilai, pengembalian uang pungutan tenggat waktu ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cermin lemahnya komitmen moral dan kepemimpinan di tubuh Dindikbud Pemalang.Senin (13/20)
Keterlambatan pengembalian dana yang dikumpulkan dari para guru,masing-masing sebesar Rp200 ribu,menjadi bukti bahwa janji pejabat Dindikbud tak lagi memiliki bobot di mata publik. Masyarakat menilai pimpinan lembaga pendidikan daerah ini gagal menunjukkan transparansi dan tanggung jawab publik yang semestinya melekat pada jabatan mereka.
“Sudah cukup masyarakat dibuat kecewa. Dinas harus bertanggung jawab penuh, bukan bersembunyi di balik alasan administratif,” ujar seorang tokoh pendidikan Pemalang yang enggan disebutkan namanya.
Sekretaris Dindikbud Pemalang, Titien Soewastiningsih Soebari, sebelumnya memastikan bahwa seluruh dana akan dikembalikan secara utuh pada 10 Oktober 2025. Namun hingga tenggat waktu berakhir, belum ada laporan, dan keterangan resmi terkait realisasi pengembalian dana tersebut,publik menanti pernyataan terbuka sang sekdin.
Kondisi ini membuat publik mempertanyakan komitmen Titien sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kredibilitas lembaga pendidikan.
“Janji pengembalian hari ini harus ditepati. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap Dinas,” tegas seorang pengawas sekolah di Pemalang.
Kegaduhan yang muncul kini menimbulkan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Pemalang segera turun tangan. Langkah hukum dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang diduga dikumpulkan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Dugaan keterlibatan Sekdin sangat jelas. Ia punya peran penting dalam penarikan dan distribusi dana iuran guru,” ujar seorang pemerhati pendidikan lokal.
Program Inspiring Teacher 2025 diduga melibatkan pihak ketiga tanpa prosedur resmi. Dugaan pungutan liar (pungli) pun menguat setelah sejumlah guru mengaku diwajibkan membayar iuran di luar mekanisme resmi Dindikbud.
Komitmen pengembalian uang pungutan yang dijanjikan 10 Oktober 2025 silam oleh Sekdin, sudah cukup membuktikan benar adanya dugaan pungli terjadi,pungutan dana inspiring teacher yang terkoordinir dilakukan tidak mempunyai dasar hukum sah.
Kepala Dindikbud Pemalang, Ismun, telah mengakui adanya keterlibatan pihak ketiga.
Kutipan wawancara beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa dirinya awal – awalnya tidak tau dan baru tau saat itu, Namun hingga kini belum ada penjelasan siapa pihak tersebut, serta bagaimana mekanisme kerjasamanya. Banyak pihak menilai, kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola pungutan sistemik yang dilakukan oknum bawahan sudah lama dan dikendalikan oleh oknum tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Dinas.
Beberapa sumber menyebut adanya tekanan internal terhadap pihak-pihak yang mencoba mengungkap persoalan ini. Dugaan Pelanggaran Melawan Hukum (PMH) pun semakin kuat, terlebih karena ada indikasi upaya menutupi alur dana dan tanggung jawab pejabat terkait.
“Banyak pihak tahu ada yang tidak beres. Tapi suasananya seperti dibungkam. Ini bukan lagi soal administrasi, ini potensi korupsi.”
Publik menilai pengembalian uang pungutan tidak cukup untuk menutup skandal ini. Mereka menuntut langkah nyata dan keterbukaan penuh dari Dindikbud Pemalang serta Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Namun janji tetaplah janji,bila tidak disertai bukti dan tanggung jawab hukum.Publik kini menunggu bukan sekedar klarifikasi,tapi pertanggungjawaban.Dan bila benar demikian, maka yang semestinya mengajar inspirasi bisa saja berujung investigasi Aparat penegak hukum (APH), pungkasnya.(Nizam/Rohman)
Editor : Sofid