Rapat Putuskan Penentuan Pemenang Lelang Pembangunan Jembatan Sungai Waluh Tahun Ke 2
RABN.CO.ID, PEMALANG – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Pemerintah Desa Kabunan Kecamatan Taman Pemalang, menggelar Musyawarah Koordinasi terkait proses lelang pembangunan pada hari Senin bertempat di Balai Desa Kabunan 28/7/2025
Padahal,prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan roh dari reformasi birokrasi yang sedang didorong pemerintah.
Jika Pemerintah Desa tidak membuka ruang partisipasi, seperti melalui musyawarah desa, papan informasi anggaran, hingga laporan penggunaan dana secara periodik,maka semangat gotong royong akan tergantikan dengan rasa curiga.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta perwakilan dari tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Agenda utama musyawarah meliputi:
Penjelasan rencana kegiatan pembangunan fisik tahun anggaran Tahun 2025
Paparan teknis tentang sistem dan mekanisme lelang yang akan diterapkan dari 2 peserta Lelang yaitu CV Airlangga dan CV Tunggal Jaya yang dimenangkan oleh Cv Airlangga dari Pemalang.
Penetapan kriteria dan syarat bagi pihak rekanan yang akan mengikuti lelang.
Diskusi dan masukan dari peserta musyawarah untuk memastikan proses lelang berjalan terbuka dan tanpa kecurangan
Kepala Desa Kusnanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses lelang merupakan bagian penting dari keterbukaan publik dan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.
Semua tahapan akan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.ujarnya
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama agar pembangunan desa dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
Kini saatnya seluruh desa di Indonesia menjadi transparansi sebagai budaya,bukan sekedar kewajiban administratif.Tanpa transparansi,dana sebesar apapun tidak akan membawa maksimal.
Tapi dengan keterbukaan sekecil apapun ADD bisa menjadi berkah besar bagi seluruh warga desanya.
Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang jujur, transparan, dan berkualitas. (RedF/ Rhm)
Editor: Sofid