Selamatkan Gunung Slamet,Presidium Datangi DPRD Pemalang: Diam atau Dorong Taman Nasional
RABN.CO.ID, PEMALANG – Presidium Gunung Slamet kembali mempertegas desakan agar Gunung Slamet ditetapkan sebagai Taman Nasional, menyusul semakin masifnya kerusakan hutan di kawasan gunung tertinggi di Jawa Tengah tersebut.
Penegasan itu disampaikan dalam konsolidasi elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Presidium Gunung Slamet, sebagai tindak lanjut Kongres Darurat Gunung Slamet yang digelar di Riverside Karanglewas, Banyumas, pada 23 Oktober 2024. Dalam forum tersebut, berbagai organisasi lintas daerah menyatukan sikap untuk menagih komitmen para pengambil kebijakan.
Andi Rustono, menyatakan bahwa dorongan penetapan Taman Nasional bukan sekadar wacana, melainkan satu-satunya solusi realistis untuk menghentikan laju kerusakan ekosistem Gunung Slamet.
“Ini dalam rangka mempertegas dan menagih para pengambil kebijakan terkait usulan Gunung Slamet menjadi taman nasional. Karena ini adalah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan Gunung Slamet dari kerusakan,” tegas Andi.Senin (9/2/2026)
Berdasarkan kajian Presidium Gunung Slamet, luas kawasan hutan yang tersisa saat ini diperkirakan tinggal sekitar 30 ribu hektare. Angka tersebut dinilai terus terancam menyusut akibat alih fungsi lahan, perambahan, serta pembukaan kawasan hutan lindung dengan dalih perhutanan sosial.
“Hutan yang tersisa ini harus dipertahankan. Hutan ex-hutan lindung yang dibabat atas nama perhutanan sosial harus dikembalikan lagi. Jangan sampai luasnya berkurang lebih jauh,” lanjutnya.
Presidium menilai, rangkaian bencana ekologis yang terjadi belakangan ini di wilayah lereng dan hilir Gunung Slamet seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk melakukan introspeksi terhadap kebijakan pengelolaan kawasan hutan.
“Dengan terjadinya bencana seperti sekarang ini, mestinya sudah saatnya kita berintrospeksi terhadap alam,” ujar Andi.
Dalam dokumen Naskah Deklarasi dan Kajian Urgensi Penetapan Gunung Slamet sebagai Taman Nasional, Presidium mencatat bahwa status Gunung Slamet yang saat ini terfragmentasi antara hutan lindung dan hutan produksi terbukti lemah dalam melindungi ekosistem inti. Kondisi tersebut membuka celah eksploitasi jangka pendek yang berisiko merusak fungsi hidrologi dan keanekaragaman hayati kawasan .
Gunung Slamet sendiri membentang di lima kabupaten, yakni Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Brebes, dan Tegal, serta berperan sebagai menara air bagi jutaan penduduk di wilayah tersebut. Kerusakan di kawasan hulu dinilai berpotensi memicu banjir bandang dan kekeringan di daerah hilir.
Aksi konsolidasi ini diikuti oleh perwakilan organisasi dari berbagai daerah, di antaranya Banyumas, Brebes, Purwokerto, Pulosari, Sirampog, hingga Moga. Puluhan komunitas pecinta alam, lembaga lingkungan, hingga kelompok budaya menyatakan dukungan terhadap penetapan Gunung Slamet sebagai Taman Nasional.
Presidium Gunung Slamet menegaskan akan terus melakukan advokasi dan tekanan publik agar pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah konkret, demi menyelamatkan Gunung Slamet sebagai benteng terakhir ekosistem pegunungan di Jawa Tengah.
(Red-Tim Liputan)
Editor:Sofid











