News

Soal Amnesti Dan Abolisi Presiden, Ketua Umum RABN Angkat Bicara

×

Soal Amnesti Dan Abolisi Presiden, Ketua Umum RABN Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

RABN.CO.ID, JAKARTA – Menanggapi pemberitaan terkait Pemberian Amnesti kepada Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Hasto Kristiyanto dan pemberian Abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau akrab di sapa Tom Lembong oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional ( RABN ) Agus Winarno SH angkat bicara.

Menurut Agus, apa yang sudah di lakukan Bapak Presiden merupakan langkah yang tepat untuk melakukan dan melaksanaan keadilan pada proses hukum yang ada, kebijakan itu menjadi hal yang harus di lakukan Bapak Prabowo ketika di anggap terjadi penyanderaan politik kepada warga negaranya.

“Saya mersa yakin apa yang di lakukan atau kebijakan apapun yang berikan oleh Bapak Prabowo Subianto pasti beralasan, dan yang jelas Bapak Prabowo sebagai pemimpin negara berkeinginan tidak ada rekayasa hukum yang terjadi di negara kita, karena negara kita berlambangkan Pancasila,” kata Agus Winarno SH.

Lebih lanjut agus mengatakan, saya sebagai Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional sangat mendukung langkah strategis yang di lakukan Bapak Prabowo Subianto untuk memberikan keadilan se adil adilnya kepada rakyatnya, itulah memang yang harus di lakukan oleh seorang pemimpin bangsa.

“Bagi saya Bapak prabowo sangat jeli melihat beberapa persoalan yang memang harus di ambil langkah langkah jenius untuk tindakan Preventif demi terciptanya keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjut Agus.

Apresiasi juga saya berikan kepada Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh anggota parlemen, dari informasi yang kami dapat seluruh anggota parlemen mempertimbangkan dan menyetujui surat resmi pengajuan Bapak Presiden tentang Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong.

“Di dapati juga Informasi bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan pula Amnesti kepada 1.100 orang lebih terpidana, artinya apa Bapak Prabowo memberikan keadilan secara merata kepada seluruh rakyat Indonesia,”pungkas Agus Winarno Ketua RABN

Respon (2)

  1. Langkah yg diambil Bpk Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yg genius dan bermartabat demi keadilan bagi seluruh warga negara yg memang membutuhkannya demi penegakan hukum yg tepat dan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *