Taman Median Jalan di Pemalang Rusak Parah,Estetika Hilang Keselamatan Pegendara Terancam
RABN.CO.ID, PEMALANG – Hampir seluruh taman median jalan di Kabupaten Pemalang kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area yang seharusnya menjadi jalur hijau sekaligus elemen pengaman lalu lintas itu dibiarkan rusak, tidak terpelihara, dan bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.(11/12/25)
Median jalan yang secara teknis berfungsi memisahkan arus lalu lintas berlawanan arah, mengurangi potensi tabrakan, hingga menciptakan estetika kotajustru berubah menjadi titik rawan kecelakaan.
Di beberapa lokasi, tanaman tumbuh liar dan terlalu tinggi sehingga menghalangi jarak pandang pengendara maupun pejalan kaki yang hendak menyeberang , banyak titik mengalami kerusakan parah bahkan ambruk salah satunya taman median Jl. Letjen. DI. Panjaitan Bojongbata,Jl. Gatot Subroto, RSUD.dr. Ashari,taman median depan Disnaker dan jl. Jenderal Sudirman timur.
Seorang warga Pemalang mengungkapkan kekhawatirannya.
“Pembatas sama tanaman semrawut, nggak terawat. Pas di belokan kadang saya ngeri, tanaman dan pembatas yang terlalu tinggi apalagi buat sepeda motor, jarak pandang terhalang,” ujarnya.
Kerusakan Meluas, Sebagian Konstruksi Median Ambruk
Selain persoalan vegetasi, kerusakan fisik median juga dilaporkan terjadi di berbagai titik. Banyak bagian yang retak, miring, hingga ambruk. Puing bangunan yang berserakan dikhawatirkan menjadi ancaman serius bagi pengendara, terutama pada malam hari ketika visibilitas rendah.
Padahal, secara fungsi, taman median sangat vital dalam menjaga keamanan lalu lintas:
Mencegah tabrakan berhadapan (head-on)
Mengurangi manuver liar seperti putar balik sembarangan
Mengurangi silau lampu kendaraan dari arah berlawanan
Menjadi ruang perlindungan sementara bagi pejalan kaki
Menambah estetika dan kualitas lingkungan kota
Namun berbagai manfaat itu tidak dapat dirasakan ketika median dibiarkan tanpa perawatan.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Secara struktur pemerintahan, pemeliharaan taman median umumnya menjadi tanggung jawab:
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) — menangani ruang terbuka hijau dan penghijauan kota.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanaman (Disperkimtan/DPKPP) — pada beberapa daerah, termasuk penataan taman dan estetika.
Dinas Pekerjaan Umum/Bina Marga — terkait konstruksi awal dan koordinasi teknis jalan.
Di Pemalang, sinergi antara dinas-dinas ini dinilai kurang maksimal, terlihat dari lambatnya respons terhadap kerusakan yang terus meluas.
Perlu Audit dan Penanganan Segera
Kondisi median jalan kini bukan sekadar masalah estetika kota, melainkan menyangkut keselamatan publik. Pemerhati transportasi menyebut, faktor pemeliharaan yang buruk dapat meningkatkan risiko kecelakaan secara signifikan, terutama di titik-titik belokan dan U-turn.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah melakukan:
Audit menyeluruh terhadap seluruh median jalan.
Normalisasi tanaman dan pemangkasan berkala.
Rehabilitasi konstruksi median yang rusak atau ambruk.
Peningkatan penerangan dan rambu keselamatan di titik rawan.
Taman median, yang selama ini menjadi simbol keteraturan kota, kini menjadi potret kelalaian pengelolaan ruang publik. Jika tidak segera diperbaiki, kerusakan ini berpotensi menelan korban dan mencoreng wajah tata kota Pemalang.(Red/RS)
Editor : Sofid











