News

Tekan Aksi Kriminal Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme

×

Tekan Aksi Kriminal Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme

Sebarkan artikel ini

Jaga Stabilitas Nasional Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme,Tekan Aksi Kriminal

RABN.CO.ID, PEMALANG JATENG – Dalam upaya menciptakan rasa aman langkah tegas memberantas aksi kriminal yang marak di ruang publik, Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan.8/5/2025

Satgas ini di bentuk sebagai respon terhadap meningkatnya gangguan keamanan yang di nilai menghambat kegiatan investasi dan usaha di berbagai daerah.

Melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Budi Gunawan secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme.

Pembentukan ini bertujuan menekan praktik premanisme yang kian meresahkan masyarakat dan menghambat aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.

Menurutnya bahwa premanisme sudah masuk pada tahap yang membahayakan stabilitas sosial dan ekonomi. “Premanisme bukan hanya urusan ketertiban, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap rasa aman masyarakat dan jalannya roda ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Satuan Tugas Terpadu Gabungan Lintas Instansi

Satgas ini dibentuk dengan komposisi gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan, dan didukung pemerintah daerah. Mereka akan menjalankan operasi rutin di wilayah-wilayah rawan, serta melakukan penindakan hukum terhadap pelaku kekerasan, pemalakan, pungutan liar (pungli), dan ancaman yang sering dilakukan oleh kelompok preman.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara profesional, namun tegas. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mengganggu ketertiban umum dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Respons Masyarakat Positif

Masyarakat menyambut baik inisiatif ini. Banyak warga mengaku selama ini merasa was was untuk beraktivitas, terutama para investasi, di sini pelaku usaha sangat berperan penting dalam mengurangi angka pengangguran di daerah.

Saluran Pengaduan dan Pembinaan

Sebagai bagian dari upaya komprehensif, pemerintah berharap, masyarakat jangan takut melapor bila di dapat tindakan pelaku premanisme,masyarakat bisa mengirim laporan dengan bukti foto, video, atau lokasi kejadian.

“Pada Prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk di siplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Langkah Berkelanjutan

Pemerintah memastikan bahwa pemberantasan premanisme bukan hanya operasi sesaat, tetapi langkah berkelanjutan dengan pengawasan berkala dan evaluasi kinerja satgas.

“Dengan kebijakan tegas ini pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari premanisme, keamanan adalah fondasi pembangunan.

Jika masyarakat merasa aman, aktivitas ekonomi dan sosial akan berkembang lebih baik, dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara ,” tutup Budi Gunawan.(redF)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *