Ujian Transparansi Panitia: Hasil Tes Kesehatan Perangkat Desa Kabunan Dijadwalkan Diumumkan Esok Hari
RABN.CO.ID, PEMALANG –Pengumuman hasil tes kesehatan bagi 25 peserta seleksi perangkat Desa Kabunan yang akan segera disampaikan menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi panitia seleksi. Tahapan ini dinilai krusial, bukan hanya bagi peserta, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur desa.Kamis (18/12/2025)
Tes kesehatan merupakan syarat wajib yang menentukan kelayakan fisik dan mental calon perangkat desa. Karena sifatnya yang menentukan, hasil tes ini seharusnya disampaikan secara terbuka, objektif, dan disertai penjelasan yang dapat dipahami publik. Namun, menjelang pengumuman, muncul sorotan dari masyarakat terkait minimnya informasi mengenai indikator penilaian dan mekanisme kelulusan.
Ketua Panitia Seleksi [ Pansel ] setiap di konfirmasi awak media, selalu bungkam,dan cenderung tertutup ada apa ?
Dugaan isu yang berkembang luas ,muncul bocoran soal jawaban yang sudah dikondisikan oknum tertentu, publik akan terus mengawasi setiap tahapan proses seleksi perangkat desa Kabunan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang.
Ketua Panitia Seleksi [ Pansel ] ,Jangan Alergi dengan Awak Media !
Awak media menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial sesuai amanat Undang -undang Nomor 40 Tahun 1999.
Dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [UU KIP]
Tujuannya: Menjamin hak warga untuk tahu rencana/kebijakan publik, memajukan ilmu pengetahuan, mencerdaskan kehidupan bangsa,dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka.
Dan hak masyarakat “Setiap orang berhak memperoleh informasi publik dan Badan Publik.”
Publik menilai, panitia seleksi perlu menjelaskan secara rinci dasar penetapan hasil tes kesehatan, bukan sekadar menyampaikan status lulus atau tidak lulus. Ketertutupan informasi dikhawatirkan dapat memicu spekulasi negatif dan kecurigaan adanya keberpihakan.
Pengamat kebijakan publik Nizami,SIP berpendapat “Seleksi perangkat desa ini menyangkut masa depan pelayanan publik.Kalau prosesnya tidak transparan, kepercayaan masyarakat bisa runtuh,”ucapnya
Pengamat tata kelola pemerintahan desa menyebutkan, transparansi dalam seleksi perangkat desa merupakan prinsip dasar good governance. Setiap tahapan, termasuk tes kesehatan, harus dapat diaudit secara moral oleh publik. Tanpa keterbukaan, seleksi berisiko dipersepsikan hanya sebagai formalitas administratif.
Panitia seleksi diharapkan tidak hanya mengumumkan hasil, tetapi juga membuka ruang klarifikasi apabila terdapat keberatan dari peserta.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan adil dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.
Kepala desa Kabunan Kusnanto,saat di konfirmasi awak media rabn.co.id melalui WhatsApp,sangat kooperatif, “Walaikum salam,setahu saya kalo tidak ada perubahan, untuk jadwal pengumuman hasil tes kesehatan tanggal 19 Desember 2025.”jawab kades.
Hingga berita ini diturunkan, ketua panitia seleksi [Pansel] belum menyatakan pengumuman hasil tes kesehatan akan dilakukan kapan.
Masyarakat Desa Kabunan kini menunggu, bukan hanya siapa yang dinyatakan lolos, tetapi sejauh mana panitia mampu membuktikan komitmennya terhadap transparansi dan keadilan.
Seleksi perangkat desa Kabunan bukan semata soal mengisi jabatan, melainkan fondasi awal membangun pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan dipercaya warganya.(Red/MF)
Editor:Sofid











