Wakil Ketua DPRD Pemalang Pertanyakan 18 Titik Banprov dan 2 Pokir di Satu Desa
RABN.CO.ID, SEMARANG – Kabar turunnya bantuan keuangan provinsi (Banprov) sebanyak 18 titik ditambah dua titik pokok pikiran (Pokir) hanya di Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, menimbulkan tanda tanya besar. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail dari Fraksi Golkar, mengaku terkejut dengan informasi tersebut dan menilai perlu adanya klarifikasi dari pihak desa.
“Saya kaget, malah baru dengar. Coba diklarifikasi langsung ke desa,” ujar Aris saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).
Mekanisme Banprov dan Pokir.
Aris menjelaskan, pada prinsipnya mekanisme Banprov maupun Pokir hampir sama. Keduanya berawal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa, kemudian diusulkan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Pentingnya asas pemerataan dalam pembangunan.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam pengalokasiannya tetap harus mengedepankan asas pemerataan pembangunan agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat di berbagai desa.
“Aspirasi masyarakat pasti kami tampung sesuai mekanisme. Banprov atau Pokir itu bisa didapatkan satu, maksimal dua titik per desa sesuai daerah pemilihan anggota dewan dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah, baik di anggaran perubahan maupun reguler yang disetujui Banggar,” jelas Aris.
Pengecualian dan Praktik di Lapangan
Aris tidak menutup kemungkinan adanya pengecualian bagi desa yang mendapatkan bantuan lebih dari satu titik.
Namun dalam praktiknya, bantuan tersebut biasanya dipecah agar tidak menumpuk hanya di satu lokasi.
“Adapun pengecualian desa bisa mendapatkan bantuan gubernur lebih banyak, tapi praktik di lapangan harus tetap dipecah. Lagi-lagi saya menegaskan pentingnya pemerataan dan manfaat,” tegasnya.
Pentingnya Transparansi
Menurut Aris, informasi turunnya Banprov dengan jumlah titik fantastis di satu desa patut dipertanyakan, khususnya terkait sumber anggarannya. Ia menilai transparansi menjadi hal mendesak agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jadi ketika ada Banprov dengan jumlah titik yang begitu banyak, harus dipertanyakan anggarannya dari mana. Transparansi itu penting,” pungkasnya.
Konteks Banprov dan Pokir
Sebagai informasi, Banprov merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk desa.
Sementara Pokir (pokok pikiran) adalah usulan pembangunan yang diajukan anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Keduanya diharapkan menjadi instrumen pemerataan pembangunan. Namun jika tidak dikelola dengan transparan dan adil, berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial antar wilayah dan rawan disalahgunakan. (fdl/mano)
Editor : Sofid