News

Diduga Gunung Dijual, Masa Depan Digadaikan? Warga Belik Pemalang Kibarkan Perlawanan terhadap Rencana Galian C

×

Diduga Gunung Dijual, Masa Depan Digadaikan? Warga Belik Pemalang Kibarkan Perlawanan terhadap Rencana Galian C

Sebarkan artikel ini

Diduga Gunung Dijual, Masa Depan Digadaikan? Warga Belik Pemalang Kibarkan Perlawanan terhadap Rencana Galian C

RABN.CO.ID,  SEMARANG – 6 Juni 2026 – Bukit Derik bukit hijau di perbatasan Pemalang dan Purbalingga yang selama ini menaungi dusun Kepetek dan dusun Rimpak kini sedang terancam. Ada cara paling sederhana untuk menguji arah sebuah pembangunan: lihat siapa yang paling keras menolak. Jika warga yang hidup berdampingan dengan alam justru berdiri di barisan penentang, maka ada sesuatu yang perlu dipertanyakan.
Di Dukuh Kepetek, Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah,suara itu kini mengeras.

Komunitas Organisasi Pecinta Alam (OPA) Shabawana Belik secara terbuka menyatakan penolakan terhadap rencana proyek Galian C yang akan beroperasi di kawasan pegunungan setempat. Bagi mereka, ini bukan sekadar soal tambang. Ini soal nalar pembangunan yang dianggap mulai kehilangan akal sehat ekologis.

Masyarakat mengingatkan bahwa pegunungan bukan tumpukan batu yang menunggu ditimbang dan dijual. Gunung adalah infrastruktur alam yang bekerja tanpa APBD, tanpa tender, tanpa proyek multiyears. Ia menyimpan air, menjaga keseimbangan tanah, mengurangi risiko longsor, dan menopang kehidupan ribuan orang.

Namun dalam logika ekonomi yang sering terlalu tergesa-gesa, gunung kerap direduksi menjadi angka cadangan material. Yang dihitung volume batuannya, bukan nilai ekologinya. Yang diperdebatkan keuntungan investasinya, bukan kerugian lingkungan yang akan diwariskan.

Dalam pernyataan sikapnya, Organisasi Pecinta Alam (OPA) Shabawana menilai aktivitas Galian C berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga kawasan pegunungan sebagai daerah tangkapan dan resapan air bagi masyarakat.

Pertanyaannya sederhana: ketika gunung dibongkar, siapa yang menjamin mata air tetap mengalir? Ketika lereng kehilangan daya ikatnya, siapa yang bertanggung jawab jika longsor datang? Dan ketika kerusakan lingkungan terjadi, apakah investor akan tinggal bersama warga untuk menanggung akibatnya?

Sejarah di berbagai daerah sudah memberikan jawabannya. Keuntungan sering kali bersifat privat, sementara kerusakan menjadi beban publik. Yang menikmati hasilnya segelintir orang, yang menanggung risikonya masyarakat luas.
Karena itu, penolakan warga Belik sesungguhnya bukanlah gerakan anti-pembangunan.

Justru sebaliknya. Mereka sedang mempertanyakan pembangunan yang mengorbankan fondasi kehidupan demi keuntungan jangka pendek.

Organisasi Pecinta Alam (OPA) Shabawana juga mendesak adanya kajian lingkungan yang transparan dan melibatkan masyarakat secara aktif. Sebuah tuntutan yang sebenarnya sangat rasional dalam negara demokrasi.Sebab lingkungan hidup bukan milik investor, bukan milik birokrasi, melainkan milik publik yang akan merasakan dampaknya secara langsung.

Yang menarik, perlawanan ini lahir dari kesadaran bahwa kerusakan alam tidak pernah datang dengan surat pemberitahuan. Mata air tidak tiba-tiba hilang dalam sehari. Longsor tidak selalu terjadi saat alat berat mulai bekerja. Kerusakan lingkungan bergerak perlahan, tetapi dampaknya bisa berlangsung lintas generasi.

Di sinilah negara diuji. Apakah pemerintah hadir sebagai penjaga kepentingan publik atau sekadar administrator perizinan? Apakah kajian lingkungan benar-benar menjadi instrumen perlindungan, atau hanya formalitas yang dibacakan sebelum alat berat mulai beroperasi?

Publik berhak memperoleh jawaban yang jelas.

Sebab jika pembangunan hanya diukur dari berapa banyak gunung yang bisa dipotong dan berapa banyak material yang bisa dijual, maka itu bukan pembangunan. Itu sekadar pemindahan kekayaan alam menjadi keuntungan ekonomi jangka pendek.

Dan ketika sebuah gunung akhirnya rata, mata air berkurang, serta risiko bencana meningkat, masyarakat akan menyadari satu hal: yang hilang bukan hanya batu dan tanah, melainkan masa depan yang telah dipertukarkan dengan keuntungan sesaat.

Gunung tidak bisa memilih siapa yang akan menjaganya. Karena itu warga Belik memilih bersuara. Pertanyaannya sekarang: apakah pengambil kebijakan masih mau mendengar?

(Red/Frj)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *