News

Politik Uang Bayangi Pilkades Kabunan, Panitia Pengawas Jangan Mandul di Hadapan Kekuasaan

×

Politik Uang Bayangi Pilkades Kabunan, Panitia Pengawas Jangan Mandul di Hadapan Kekuasaan

Sebarkan artikel ini

Politik Uang Bayangi Pilkades Kabunan, Panitia Pengawas Jangan Mandul di Hadapan Kekuasaan

RABN.CO.ID, PEMALANG – Demokrasi desa kembali diuji oleh dugaan praktik politik uang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Persoalan ini bukan sekadar riak kecil dalam kompetisi perebutan jabatan kepala desa, melainkan alarm serius bagi integritas demokrasi sekaligus ujian keberanian jajaran pengawas dalam menegakkan. Selasa (3/11/2026)

Ketika suara rakyat diduga mulai didekati dengan amplop, demokrasi berisiko kehilangan makna. Pemilihan yang semestinya menjadi ruang adu gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan justru terancam berubah menjadi arena transaksi politik. Seolah-olah masa depan desa dapat ditentukan oleh selembar uang, bukan oleh kualitas calon pemimpinnya.

Berdasarkan informasi seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, muncul dugaan pembagian amplop berisi uang sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan salah satu calon kepala desa dalam Pilkades Kabunan. Informasi tersebut bukan perkara yang patut langsung dianggap sebagai fakta hukum, tetapi juga tidak boleh diabaikan begitu saja.

Redaksi RABN.CO.ID menyatakan menyimpan bukti berupa rekaman video yang diklaim memperlihatkan oknum yang diduga melakukan pembagian amplop, serta dokumentasi amplop berisi uang. Materi tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu diuji keaslian, konteks, waktu, lokasi, dan keterkaitannya dengan kontestasi Pilkades Kabunan. Identitas pihak-pihak dalam rekaman juga perlu diverifikasi sebelum ditarik menjadi kesimpulan.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi soal nominal Rp100.000. Persoalannya adalah apakah suara masyarakat sedang dihormati sebagai hak demokratis atau justru diperlakukan seperti barang dagangan. Jangan sampai harga diri pemilih hanya dihitung dari isi amplop, sementara harga masa depan desa harus dibayar selama bertahun-tahun.

Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, sorotan tajam mengarah kepada Panitia Pengawas Pilkades (Panwas). Pengawas dibentuk bukan untuk menjadi pelengkap administrasi, pajangan kelembagaan, atau sekadar pencatat peristiwa setelah persoalan ramai diperbincangkan.

Pengawasan tanpa keberanian ibarat lampu lalu lintas yang menyala, tetapi tidak pernah berani menghentikan pelanggaran. Terlihat bekerja, tetapi belum tentu menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Panwas Kabunan dituntut segera memberikan penjelasan: apakah informasi dugaan pembagian amplop tersebut sudah diterima? Apakah bukti video dan dokumentasi yang beredar telah diperiksa? Jika belum, apakah Panwas bersedia menerima dan menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi?

Jangan sampai muncul persepsi bahwa pengawasan begitu bersemangat ketika berhadapan dengan persoalan kecil, tetapi kehilangan ketajaman ketika dugaan pelanggaran menyentuh kepentingan kontestan tertentu.

Redaksi menegaskan, keberadaan rekaman video bukan berarti seseorang otomatis terbukti melakukan pelanggaran. Namun, apabila terdapat materi visual yang relevan, transparansi pemeriksaan menjadi penting. Bukti harus diuji, saksi dimintai keterangan, dan setiap pihak diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi.

Masyarakat tidak membutuhkan pengawas yang hanya pandai berbicara tentang netralitas. Masyarakat membutuhkan keberanian institusional untuk memastikan aturan berlaku sama bagi semua calon, tanpa melihat kekuatan jaringan, pengaruh, maupun kepentingan politik di belakangnya.

Sebab, kepala desa yang terpilih melalui proses demokratis seharusnya membawa mandat rakyat, bukan membawa beban dugaan transaksi politik. Kemenangan administratif belum tentu identik dengan kemenangan moral apabila prosesnya menyisakan pertanyaan yang tidak pernah dijawab.

Kini, bola berada di tangan Panwas dan pihak berwenang. Jangan biarkan dugaan politik uang menjadi kabut yang menutupi wajah demokrasi desa. Jika tidak ada pelanggaran, buktikan melalui pemeriksaan yang transparan. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Demokrasi desa bukan tempat melelang suara rakyat. Dan pengawas bukanlah penjaga pintu yang hanya berani ketika tidak ada orang penting di belakangnya.

Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Ketua Timwas dan anggota Timwas Pilkades Kabunan melalui WhatsApp terkait dugaan politik uang dan bukti rekaman video tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau klarifikasi resmi yang diterima redaksi. Publik pun menanti transparansi dan keberanian pengawas dalam menjawab persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.

Redaksi media online RABN.CO.ID membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 dan Pasal 5 ayat (2).

(Red/Frj)
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *