Gubernur Ahmad Luthfi Tegas Bantah Pernyataan Fadia Arafiq Soal OTT Komisi Pemberantasan Korupsi
RABN.CO.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara tegas membantah pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang menyebut dirinya sedang bersama gubernur saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Ahmad Luthfi mengaku terkejut namanya dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya baru mengetahui kabar OTT yang menjerat Fadia dari pemberitaan media pada Selasa pagi.
“Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media,” ujar Ahmad Luthfi, Rabu (4/3/2026).
Luthfi membenarkan bahwa pada Senin malam (3/3/2026) Fadia memang sempat datang ke kediamannya. Namun ia menekankan, pertemuan tersebut bukan pertemuan pribadi dan tidak hanya berdua.
Menurutnya, saat itu hadir pula sejumlah kepala daerah lain, di antaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga. Pertemuan tersebut membahas progres pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing, sebagai persiapan menjelang rapat koordinasi MBG di Pemprov Jawa Tengah yang dijadwalkan pada Selasa siang.
“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Ansor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin tidak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” jelasnya.
Gubernur menegaskan bahwa tidak benar jika ada anggapan Fadia tertangkap bersama dirinya. Pernyataan tersebut, menurutnya, telah menimbulkan tafsir yang keliru di masyarakat.
Bantahan Ahmad Luthfi juga diperkuat oleh pernyataan KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu. Dalam konferensi pers, KPK menyatakan tidak ada informasi bahwa penangkapan dilakukan saat Fadia bersama Gubernur Jawa Tengah.
Lebih jauh, Luthfi menyebut peristiwa ini sebagai pembelajaran penting bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bekerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk melalui penguatan sistem pengawasan dan edukasi antikorupsi kepada kepala daerah dan DPRD.
Menurutnya, pejabat publik harus menjadi teladan dalam integritas dan kepatuhan terhadap hukum. Ia mengingatkan agar kepala daerah tidak bergaya hidup hedon maupun melakukan flexing kekayaan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Harus jadi contoh yang baik. Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih, dan sesuai rule of law,” tegasnya.
Ahmad Luthfi juga menutup pernyataannya dengan pesan moral bahwa kepemimpinan yang bersih dimulai dari pucuk pimpinan. Ia mengutip peribahasa, “ikan busuk itu berawal dari kepalanya,” sebagai pengingat bahwa kepala daerah wajib memberi contoh yang baik dalam tata kelola pemerintahan.
Dengan bantahan ini, Gubernur Jawa Tengah menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak berada dalam situasi sebagaimana yang ditafsirkan sebagian pihak terkait OTT terhadap Bupati Pekalongan.
(Red/MF)
Editor:Sofid











