Karnaval Cicalengka Berujung Ricuh, Kapolsek dan Danramil Diduga Diserang
RABN.CO.ID, BANDUNG – 19 Agustus 2026 – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berujung kericuhan.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dan Danramil 2402/Cicalengka Kapten Inf Sumarna Chaerul dilaporkan menjadi korban dugaan penyerangan saat mengamankan iring-iringan karnaval, Senin, 17 Agustus 2026.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.20 WIB di Alun-alun Cicalengka, Jalan Cikopo, Desa Cicalengka Kulon.
Menurut laporan awal, sekelompok warga yang disebut berasal dari Desa Tenjolaya terlibat dalam kericuhan. Kompol Ade Rahmat mengalami luka sobek dan pendarahan pada hidung, sedangkan Kapten Sumarna mengalami lecet pada betis akibat terjatuh.

Tiga Orang Teridentifikasi
Aparat telah mengidentifikasi sedikitnya tiga orang yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Beberapa orang lain masih dalam proses pencarian dan pendalaman.
Namun, identitas yang tercantum dalam laporan awal belum dapat dimaknai sebagai bukti kesalahan. Peran masing-masing orang harus dibuktikan melalui penyelidikan dan alat bukti yang sah.
Kronologi Menjadi Kunci
Penyidik perlu mengurai secara terang bagaimana kericuhan bermula. Apakah terjadi karena kesalahpahaman di tengah kerumunan, provokasi, atau ada persoalan lain yang mendahului bentrokan.
Rekaman video, CCTV, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan medis dapat menjadi kunci untuk merekonstruksi peristiwa.
Kasus ini penting ditangani secara tegas sekaligus objektif. Jika terbukti terjadi kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas, proses hukum harus berjalan. Pada saat yang sama, setiap orang yang diperiksa tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil.
Perayaan kemerdekaan semestinya menjadi ruang kebersamaan. Insiden di Cicalengka justru menunjukkan bahwa pengendalian massa, komunikasi antara petugas dan peserta karnaval, serta disiplin warga di ruang publik tidak boleh dianggap sepele.
Kini publik menunggu satu hal: kronologi yang utuh dan penegakan hukum berbasis bukti.
(Red/Frj)
Editor : Sofid











