News

Ketua Umum RABN Agus Winarno,S.H : Tegas Bela Gubernur Jateng, Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait OTT KPK Bupati Pekalongan

×

Ketua Umum RABN Agus Winarno,S.H : Tegas Bela Gubernur Jateng, Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait OTT KPK Bupati Pekalongan

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum RABN Agus Winarno,S.H : Tegas Bela Gubernur Jateng, Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait OTT KPK Bupati Pekalongan

RABN.CO.ID, SEMARANG – Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN),Agus Winarno,S.H, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait munculnya isu yang mengaitkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

RABN menilai informasi yang berkembang di ruang publik telah menimbulkan persepsi keliru dan berpotensi menggiring opini tanpa dasar fakta hukum.
Dalam keterangan resminya, Ketua Umum RABN , Agus Winarno, S.H menegaskan bahwa pihaknya berdiri pada posisi menjaga objektivitas serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Namun demikian, ia menilai pencantuman nama Gubernur Jawa Tengah dalam narasi OTT merupakan hal yang tidak tepat dan harus diluruskan.

“RABN menegaskan bahwa tidak boleh ada penghakiman opini terhadap seseorang tanpa bukti hukum yang jelas. Klarifikasi Gubernur Ahmad Luthfi sudah sangat terang, dan pernyataan resmi KPK juga memperkuat bahwa tidak ada keterlibatan beliau dalam OTT tersebut,” tegas Ketua Umum RABN, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, organisasi Relawan Nasional Anak Bangsa Nasional tersebut memandang penting menjaga stabilitas pemerintahan daerah agar tidak terganggu oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menilai spekulasi liar justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan maupun penegak hukum.

RABN menyoroti pernyataan Gubernur Ahmad Luthfi yang secara terbuka menjelaskan kronologi pertemuan dengan sejumlah kepala daerah pada Senin malam sebelum OTT terjadi. Pertemuan tersebut, kata dia, merupakan agenda kedinasan membahas progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bukan pertemuan pribadi sebagaimana ditafsirkan sebagian pihak.

Ketua Umum RABN menegaskan bahwa kehadiran beberapa kepala daerah lain dalam pertemuan tersebut menunjukkan kegiatan berlangsung secara resmi dan terbuka. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak membangun asumsi yang dapat mencederai reputasi pejabat publik tanpa dasar yang sah.

“Kami mengajak masyarakat melihat fakta secara utuh. Ada kegiatan resmi, ada saksi yang hadir, dan KPK sendiri telah menyatakan tidak ada informasi penangkapan dilakukan saat bersama gubernur,” ujarnya.

Lebih lanjut, RABN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi, termasuk penanganan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan. Namun dukungan terhadap pemberantasan korupsi, menurutnya, tidak boleh berubah menjadi pembenaran atas penyebaran informasi yang belum tentu benar.
Ia menekankan bahwa prinsip negara hukum mengharuskan setiap pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.

Oleh sebab itu, narasi yang menyeret pihak lain tanpa status hukum yang jelas dinilai berpotensi menyesatkan publik.
Dalam pernyataan sikapnya, RABN juga mengingatkan pentingnya etika komunikasi publik, terutama bagi pejabat negara maupun tokoh publik, agar setiap pernyataan yang disampaikan tidak menimbulkan multitafsir.

“Situasi seperti ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa setiap ucapan di ruang publik memiliki konsekuensi besar. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik yang tidak perlu,” katanya.

RABN menilai sikap terbuka Gubernur Ahmad Luthfi yang langsung memberikan klarifikasi menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Organisasi tersebut juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan dan edukasi antikorupsi bagi kepala daerah.

Ketua Umum RABN, Agus Winarno, S.H, turut mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan agar menjadikan peristiwa OTT sebagai momentum evaluasi bersama untuk memperkuat integritas birokrasi. Menurutnya, kepemimpinan daerah harus berorientasi pada pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kepala daerah harus menjadi teladan integritas. Pemerintahan yang kuat dimulai dari kepemimpinan yang bersih dan patuh pada hukum,” tegasnya.

Sebagai penutup, RABN menyerukan kepada masyarakat, media, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap mengedepankan fakta serta menunggu proses hukum berjalan secara objektif di KPK.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus berjalan tegas, namun tetap adil dan tidak menyeret pihak lain tanpa dasar hukum.

Dengan pernyataan sikap ini, Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional [RABN] Agus Winarno, S.H, menegaskan dukungan terhadap klarifikasi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sekaligus mengajak publik menghentikan spekulasi yang tidak berdasar terkait OTT KPK di Pekalongan.

(Red/MF)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *