News

Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Dimulai, Polres Pemalang Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas

×

Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Dimulai, Polres Pemalang Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Dimulai, Polres Pemalang Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas

RABN.CO.ID, PEMALANG – 5 Juni 2026 — Komitmen menghadirkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pemalang. Operasi yang berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 ini menjadi bagian dari strategi nasional Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Di Kabupaten Pemalang, jajaran Polres Pemalang melalui Satuan Lalu Lintas mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan edukatif. Operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

Kapolres Pemalang menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Dalam beberapa tahun terakhir, faktor kelalaian manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, edukasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang dinilai memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.Terdapat sembilan sasaran prioritas yang menjadi perhatian utama petugas di lapangan.

Kesembilan pelanggaran tersebut meliputi :

•Penggunaan telepon seluler saat berkendara.

•Pengendara di bawah umur.

•Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

•Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkotika.

•Melawan arus lalu lintas.

•Tidak melengkapi administrasi kendaraan.

•Tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk pengaman.

•Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

•Serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut jajaran kepolisian, pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko fatal bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan, Polres Pemalang juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada pelajar, komunitas kendaraan bermotor, pengemudi angkutan umum, hingga masyarakat umum.Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman bahwa keselamatan berlalu lintas bukan semata kewajiban hukum, melainkan kebutuhan yang harus menjadi budaya bersama.

Operasi Patuh Candi 2026 juga menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman.Kesadaran kolektif masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di daerah.

Polres Pemalang mengimbau seluruh masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, memastikan dokumen kendaraan masih berlaku, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta senantiasa mematuhi rambu dan petunjuk lalu lintas.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, diharapkan terbangun disiplin berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat.Dengan kepatuhan yang tinggi terhadap aturan, keselamatan di jalan dapat terjaga, mobilitas masyarakat berjalan lancar, dan tujuan besar mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan dapat tercapai secara berkelanjutan.

“Keselamatan bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari kepatuhan dan kedisiplinan.” Untuk itu, mari bersama-sama mendukung Operasi Patuh Candi 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi terwujudnya jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang.

(Red/Frj)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *