Pemalang Deklarasikan SPMB Bersih 2026, Bupati Tegaskan Nol Toleransi Jual Beli Kursi Sekolah
RABN.CO.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun jual beli kursi sekolah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.05 WIB itu dihadiri sekitar 85 peserta dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, kepala sekolah, perwakilan wali murid, serta tamu undangan lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani, Wakil Sementara Pasiops Kodim 0711/Pemalang Kapten CKE Mahmudin, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB merupakan pintu awal yang menentukan kualitas pendidikan di daerah. Karena itu, menurut dia, seluruh pihak harus menjaga proses penerimaan peserta didik agar berlangsung secara adil dan bebas intervensi.
“Pendidikan adalah tiket masa depan anak-anak kita. Dan gerbang pertama tiket itu adalah SPMB.
Kalau gerbangnya kotor, maka masa depan yang lahir dari sana juga akan kotor,” kata Anom di hadapan peserta.
Ia menilai penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dunia pendidikan.

“Hari ini kita membuat sumpah bersama untuk memastikan tidak ada lagi cerita titip anak ke orang dalam, jual bangku sekolah, ataupun pungutan liar berkedok sumbangan,” ujarnya.
Anom juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Pemalang menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB.
“Tidak ada toleransi. Tidak ada alasan. Kursi sekolah harus diberikan kepada yang berhak sesuai ketentuan, baik melalui jalur domisili, prestasi maupun afirmasi.
Bukan karena kedekatan dengan pejabat atau pihak tertentu,” katanya.
Selain menekankan aspek integritas, Bupati juga meminta seluruh panitia dan pihak sekolah membuka posko layanan guna membantu orang tua siswa dalam proses pendaftaran.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi maupun sistem pendaftaran daring.
“Bantu dan arahkan masyarakat dengan baik agar akses pendidikan menjadi lebih mudah. Jangan sampai proses administrasi justru menjadi hambatan bagi anak-anak untuk memperoleh hak pendidikannya,” ujar Anom.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan panitia, pembacaan pernyataan Pakta Integritas yang dipimpin Bupati Pemalang dan diikuti seluruh peserta, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas pada papan deklarasi dan dokumen resmi.
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi simbol kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berlangsung jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap pelaksanaan SPMB yang berintegritas dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru di daerah tersebut.
(Red/RS)
Editor : Sofied.











