News

Tiga Besar Calon Sekda Pemalang Diumumkan, Integritas Jadi Sorotan Utama

×

Tiga Besar Calon Sekda Pemalang Diumumkan, Integritas Jadi Sorotan Utama

Sebarkan artikel ini

Tiga Besar Calon Sekda Pemalang Diumumkan, Integritas Jadi Sorotan Utama

RABN.CO.ID, PEMALANG – Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi mengumumkan hasil akhir seleksi. Tiga nama direkomendasikan untuk dipilih satu di antaranya sebagai Sekretaris Daerah definitif. Rabu (4/2/2026)

Pengumuman bernomor 24/JPTP-SEKDA/2026 tertanggal 4 Maret 2026 tersebut menetapkan tiga pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai kandidat terbaik hasil seleksi terbuka.

Adapun ketiga nama tersebut adalah:

1. Drs. Ahmady Stiawan Widatmoko, AP., M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.

2. Drs. Andri Adi, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang.

3. Bagus Sutopo, S.STP., MAP., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.

Panitia menegaskan bahwa urutan nama disusun berdasarkan abjad dan bukan merupakan peringkat nilai.

•Integritas Jadi Kunci

Jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi dan penjaga tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, aspek integritas menjadi perhatian utama publik dalam proses penentuan akhir.

Sekda memiliki peran strategis dalam:

• Mengawal pelaksanaan kebijakan kepala daerah

• Menjaga netralitas dan profesionalisme ASN

• Memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel
• Menghindari praktik penyimpangan yang merugikan daerah

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik, figur Sekda dituntut memiliki rekam jejak bersih, komitmen antikorupsi, serta keberanian menjaga marwah birokrasi.

•Menunggu Keputusan Bupati

Sesuai mekanisme, satu dari tiga nama tersebut akan ditetapkan oleh Bupati Pemalang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Keputusan ini akan menentukan arah konsolidasi birokrasi Kabupaten Pemalang ke depan.

Panitia seleksi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Kini publik menanti, bukan sekadar siapa yang terpilih, tetapi siapa yang mampu menjaga integritas pemerintahan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi Pemalang.

(Red/MF)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *