EDITORIAL | Guru Dianggap Barang Pindahan : Pemalang Sedang Menguji Kesabaran Akal Sehat
RABN.CO.ID, PEMALANG – Di republik yang terlalu gemar memindahkan manusia seperti memindahkan map arsip, guru kembali diperlakukan sebagai objek logistik birokrasi. Mereka dipindah, digeser, ditugaskan, tanpa penjelasan yang cukup rasional selain kalimat klasik: “demi kebutuhan organisasi.” Kalimat yang terdengar resmi, tetapi sering kali menjadi selimut paling nyaman bagi keputusan yang malas berpikir.
Ratusan guru dan kepala sekolah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kini menghadapi kenyataan yang ironis: negara meminta mereka mendidik generasi dengan hati, tetapi negara sendiri memperlakukan mereka tanpa empati. Ada yang dipindahkan jauh dari domisili, ada yang harus menanggung ongkos lebih besar, ada keluarga yang terganggu ritmenya, dan ada anak-anak yang kehilangan waktu bersama orang tua hanya karena birokrasi merasa semua bisa diselesaikan dengan stempel dan tanda tangan.Senin (25/5/2026)
Masalahnya bukan sekadar mutasi.Mutasi itu sah. Negara memang punya kewenangan mengatur aparatur.
Tetapi kewenangan tanpa akal sehat hanya akan melahirkan administrasi yang dingin dan kekuasaan yang kehilangan nurani.
Di titik inilah publik mulai bertanya: apakah kebijakan ini benar-benar berbasis kebutuhan pendidikan, atau sekadar demonstrasi kekuasaan administratif? Sebab birokrasi kita kadang punya penyakit lama: terlalu percaya bahwa legalitas otomatis berarti keadilan. Padahal keputusan bisa saja sah di atas kertas, tetapi cacat secara moral dan sosial.
Undang-undang ASN sudah jelas berbicara tentang sistem merit, profesionalitas, objektivitas, dan keadilan. Administrasi pemerintahan juga mewajibkan adanya kecermatan serta larangan penyalahgunaan wewenang. Tetapi di lapangan, aturan sering hanya menjadi pajangan normatif yang dibacakan saat seminar, lalu dilupakan ketika kekuasaan mulai merasa dirinya paling tahu segalanya.
Kita seperti melihat birokrasi pendidikan bekerja dengan logika spreadsheet: kolom kosong dipindah isi, titik sekolah digeser nama, lalu dianggap selesai. Padahal guru bukan angka statistik. Mereka manusia yang punya keluarga, psikologi, kesehatan, dan keterikatan sosial. Memindahkan guru tanpa mempertimbangkan dimensi itu sama saja menganggap pendidikan cukup dijalankan oleh tubuh, bukan oleh hati dan pikiran.
Lucunya, pemerintah selalu berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan, tetapi lupa bahwa kualitas pendidikan lahir dari guru yang stabil secara mental dan sosial. Bagaimana mungkin negara menuntut dedikasi maksimal sementara kebijakan yang dibuat justru menambah beban hidup para pendidik?
Narasi “pemerataan pendidikan” memang terdengar mulia. Tetapi pemerataan tidak boleh menjadi dalih untuk menghapus rasa keadilan. Sebab pemerataan yang dilakukan tanpa perencanaan rasional hanya akan berubah menjadi pemerataan penderitaan.
Publik tentu tidak menolak pemerataan tenaga pendidikan. Yang ditolak adalah cara berpikir feodal dalam birokrasi: bawahan dianggap harus selalu patuh meski keputusan terasa janggal.
Dalam demokrasi modern, loyalitas ASN bukan kepada selera pejabat, melainkan kepada prinsip profesionalitas dan pelayanan publik yang manusiawi.
Kebijakan yang baik seharusnya lahir dari data, dialog, dan sensitivitas sosial. Bukan dari mental “pokoknya jalan.” Karena ketika guru mulai merasa diperlakukan tidak adil, yang rusak bukan hanya hubungan kerja, tetapi juga kepercayaan terhadap negara.
Dan negara yang kehilangan kepercayaan guru sedang menyiapkan masalah besar bagi masa depannya sendiri.
Pemalang hari ini sedang memberi pelajaran penting: birokrasi tanpa empati akan selalu melahirkan resistensi. Sebab guru bisa dipindahkan lewat surat keputusan, tetapi rasa hormat tidak pernah bisa dipaksa lewat kekuasaan.
Kalau pemerintah daerah terus menganggap guru sekadar pion administratif, maka cepat atau lambat publik akan melihat bahwa yang sebenarnya bermasalah bukan para guru itu, melainkan cara berpikir birokrasi yang masih merasa manusia bisa diatur seperti furnitur kantor.
Pendidikan tidak akan maju hanya dengan mutasi.
Pendidikan maju ketika negara mampu memperlakukan gurunya secara waras, adil, dan bermartabat.
(Red /Frj)
Editor:Sofid











