Pasca OTT KPK, Plt Bupati Pemalang Diminta Nonaktifkan Pejabat yang Baru Dilantik
RABN.CO.ID, PEMALANG – Pasca penangkapan Bupati Pemalang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Juli 2026 yang turut menyeret 21 orang, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), muncul desakan agar Plt Bupati Pemalang segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sejumlah pejabat yang baru dilantik.
Desakan tersebut diarahkan kepada pejabat yang pengangkatannya dilakukan menjelang OTT, di antaranya Sekda Kabupaten Pemalang, Direktur Utama Perumda Tirta Mulia, serta Kepala Puskesmas Mulyoharjo. Senin (3/8/2026)
Langkah penonaktifan dinilai penting untuk menjaga netralitas birokrasi, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan selama proses penyidikan berlangsung.
Sementara itu, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan atas perkara yang berawal dari OTT tersebut.
Pengembangan dilakukan untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat serta mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Hingga kini, KPK belum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai dugaan tersebut. Proses penyidikan masih berjalan dan pengungkapan fakta akan bergantung pada alat bukti yang diperoleh penyidik.
Masyarakat pun berharap pengusutan perkara dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
(Red/Frj)
Editor: Sofid











