Pemalang Siaga Kemarau 2026, BPBD Ajak Warga Perkuat Antisipasi Kekeringan dan Karhutla
RABN.CO.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang mulai menunjukkan tanda-tanda kuat di wilayah Kabupaten Pemalang.Rabu (10/6/2026)
Berdasarkan data curah hujan periode 4–9 Juni 2026, terjadi penurunan intensitas hujan yang cukup signifikan. Kondisi tersebut menjadi indikator awal masuknya musim kemarau di Kabupaten Pemalang dan sebagian wilayah Jawa Tengah.
Pemerintah daerah menilai langkah antisipatif perlu segera dilakukan guna meminimalkan dampak yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat.
Dalam informasi resmi BPBD Kabupaten Pemalang, terdapat dua ancaman utama yang perlu diwaspadai selama musim kemarau, yakni kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).
Untuk menghadapi potensi kekeringan, masyarakat diimbau melakukan pemetaan terhadap ketersediaan sumber air bersih di lingkungan masing-masing. Selain itu, warga juga didorong mulai membudidayakan tanaman yang lebih hemat air atau memiliki daya tahan tinggi terhadap kondisi kering.
Pemerintah juga mengajak masyarakat menggunakan air secara bijak dengan mengutamakan kebutuhan domestik yang paling mendesak. Ketersediaan cadangan air melalui tandon penampungan maupun sumur resapan di kawasan permukiman dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi musim kemarau.
Sementara itu, ancaman kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian serius mengingat cuaca yang semakin kering dapat mempercepat penyebaran api. BPBD mendorong pembentukan Tim Relawan atau Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa-desa yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Pemantauan titik panas (hotspot) secara berkala melalui informasi BMKG dan BPBD juga menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini. Masyarakat diminta aktif mengikuti perkembangan informasi cuaca dan potensi kebencanaan yang disampaikan pemerintah.
Dalam upaya mitigasi, BPBD menegaskan larangan membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan api unggun atau sumber api lainnya benar-benar padam sebelum ditinggalkan.
Selain itu, pembuatan sekat bakar (firebreak) pada lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan dianjurkan guna mencegah meluasnya kebakaran apabila terjadi percikan api.
Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Dengan langkah antisipasi yang terencana dan disiplin kolektif yang kuat, risiko kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Nomor Darurat 112 atau Pusdalops BPBD Kabupaten Pemalang di 0882-1550-1010. Kewaspadaan, kesiapan, dan kepedulian bersama menjadi kunci menjaga keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026.
(Red/Frj)
Editor : Sofid











