News

Skema Take Over Kredit Diduga Rugikan Pensiunan, Libatkan Oknum Calo dan Orang Dalam Bank

×

Skema Take Over Kredit Diduga Rugikan Pensiunan, Libatkan Oknum Calo dan Orang Dalam Bank

Sebarkan artikel ini

Skema Take Over Kredit Diduga Rugikan Pensiunan, Libatkan Oknum Calo dan Orang Dalam Bank

RABN.CO.ID, PEMALANG – Dugaan praktik penipuan berkedok pengurusan pinjaman perbankan menyasar sejumlah pensiunan di wilayah Kabupaten Pemalang. Para korban mengaku ditawari kemudahan memperoleh pinjaman bernilai besar melalui skema take over kredit antarbank oleh pihak yang mengaku memiliki jaringan dengan orang dalam perbankan.

Berdasarkan keterangan sejumlah nasabah, modus yang digunakan adalah menawarkan pelunasan kredit lama melalui fasilitas pinjaman dari bank lain yang berada di Tegal dengan janji sisa dana pencairan yang lebih besar serta proses pengajuan yang cepat.

Salah seorang korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan dirinya didatangi langsung oleh seseorang yang menawarkan jasa pengurusan pinjaman. Menurut dia, oknum tersebut meyakinkan calon nasabah bahwa pengajuan kredit dapat disetujui dengan mudah karena memiliki koneksi dengan pihak internal bank.

“Awalnya dijanjikan bisa mendapatkan sisa pinjaman yang lebih besar. Prosesnya juga disebut cepat, kurang dari satu minggu,” kata sumber tersebut kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Korban mengaku selama proses berlangsung dirinya diminta tidak melibatkan anggota keluarga. Bahkan, anak maupun kerabat dekat tidak diberi kesempatan mengetahui tahapan pengajuan kredit yang sedang berjalan.

Menurut keterangan korban, para pelaku diduga bekerja secara berkelompok. Mereka disebut aktif mencari nasabah pensiunan yang masih memiliki pinjaman aktif di perbankan.

Dalam proses pengurusan kredit, korban mengaku mendapat penjelasan bahwa sejumlah dokumen persyaratan, seperti kartu tanda penduduk dan surat keputusan pensiun, dapat dilakukan “peremajaan” atau penyesuaian agar memenuhi ketentuan pengajuan kredit.

Pada tahap awal, para calon nasabah disebut tidak dibebani biaya administrasi maupun komisi. Mereka dijanjikan akan menerima seluruh sisa dana hasil pencairan setelah kredit sebelumnya dilunasi.

Namun setelah kredit baru dicairkan, korban mengaku tidak menerima seluruh dana sebagaimana yang dijanjikan. Sebagian dana yang seharusnya menjadi hak nasabah diduga dikuasai oleh pihak yang mengurus proses pinjaman tersebut.

Korban juga mengaku memperoleh informasi dari seorang pegawai bank bahwa pihak yang diduga berperan sebagai calo telah menerima imbalan dalam jumlah tertentu dari proses pencairan kredit. Nilai imbalan yang disebutkan mencapai sekitar Rp50 juta.

Namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Sejauh ini belum diketahui jumlah pasti korban maupun total kerugian yang ditimbulkan.

Dugaan praktik tersebut disebut telah menyasar sejumlah pensiunan di wilayah Pemalang dalam beberapa waktu terakhir.

Pengamat perbankan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan kemudahan memperoleh kredit dengan mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat atau pegawai bank. Seluruh proses pengajuan kredit, menurut dia, seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi yang ditetapkan lembaga perbankan.

Masyarakat juga diminta tidak menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi serta memastikan seluruh tahapan pengajuan kredit dilakukan secara langsung melalui kantor bank terkait.

Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, atau dugaan penipuan dalam proses kredit, masyarakat disarankan segera melapor kepada kepolisian, otoritas perbankan, maupun lembaga pengawas jasa keuangan agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perbankan yang disebut dalam pengakuan sejumlah nasabah. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih dilakukan guna memperoleh penjelasan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

(Red/RS)
Editor : Sofied.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *