EDITORIAL || Dua Periode Bukan Sekedar Ambisi: Pilkades 2026 Saatnya Masyarakat Menilai
RABN.CO.ID, SEMARANG – 8 September 2026 — Dua periode atau kata “Lanjutkan” bukan mantra sakti. Ia juga bukan tiket otomatis untuk kembali duduk di kursi kepala desa. Ketika seorang petahana meminta rakyat memperpanjang mandat, yang seharusnya diperpanjang bukan sekadar masa jabatan, melainkan uji publik terhadap rekam jejaknya.
Delapan tahun adalah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengatakan, “program sudah berjalan.” Pertanyaan rakyat justru harus lebih tajam: apa yang benar-benar berubah?
Apakah pembangunan dirasakan masyarakat? Apakah pelayanan publik semakin baik? Apakah APBDes dikelola transparan? Apakah program pemberdayaan menghasilkan kemandirian?
Dan yang tidak kalah penting: apakah kekuasaan selama ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkuat lingkaran kekuasaan?
Di sinilah isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) harus ditempatkan sebagai alarm demokrasi.
Bukan untuk menuduh seseorang bersalah tanpa bukti, tetapi untuk mengingatkan bahwa kekuasaan yang berlangsung terlalu lama harus semakin terbuka terhadap audit, kritik, dan pengawasan.
Jangan sampai pemerintahan desa berubah menjadi ruang eksklusif: yang dekat memperoleh akses, yang kritis dianggap musuh, sementara kepentingan keluarga dan kelompok tertentu lebih mudah mendapatkan tempat.
Jika memang tidak ada penyimpangan, transparansi seharusnya menjadi jawaban. Buka data, tunjukkan hasil, pertanggungjawabkan anggaran.Sebab pemerintahan yang bersih tidak takut diperiksa.
Namun calon penantang juga jangan merasa otomatis menjadi penyelamat hanya karena berdiri di luar kekuasaan.
Mengkritik memang murah; mengelola pemerintahan membutuhkan kemampuan, integritas, dan keberanian menepati janji.
Yang harus ditolak adalah politik transaksional.
Jangan biarkan suara rakyat dihargai dengan amplop, bingkisan, tekanan, hubungan keluarga, atau janji sesaat.
Sebab ketika demokrasi dibeli, setelah menang akan selalu ada godaan untuk mengembalikan modal politik melalui kekuasaan.
Maka Pilkades 2026 harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk berpikir, bukan sekadar memilih. Petahana boleh meminta kesempatan kedua. Penantang boleh menawarkan perubahan.
Tetapi keduanya wajib melewati satu pintu yang sama: penilaian rakyat.
Jika masyarakat menilai sudah waktunya perubahan, keputusan itu juga harus dihormati.
Sebab kepala desa bukan pemilik desa.
Jabatan bukan warisan keluarga. Kekuasaan bukan investasi kelompok.
Kursi kepala desa adalah mandat rakyat.
Dan pertanyaan paling penting dalam Pilkades 2026 bukan “Siapa yang menang?” Melainkan:
“Setelah menang, siapa yang mampu memastikan desa bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan benar-benar bekerja untuk rakyat?”
Karena pemilihan selesai dalam sehari. Tetapi konsekuensi dari pilihan rakyat dapat dirasakan selama bertahun-tahun.
(Red/Frj)
Editor: Sofid











