News

Dari Kapolri ke Istana, Listyo Sigit Prabowo Terima Mandat Baru Presiden Prabowo

×

Dari Kapolri ke Istana, Listyo Sigit Prabowo Terima Mandat Baru Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

Dari Kapolri ke Istana, Listyo Sigit Prabowo Terima Mandat Baru Presiden Prabowo

RABN.CO.ID, JAKARTA – Pergantian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan kembali menjadi perhatian. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi memasuki lingkup Istana Kepresidenan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.Kamis (1/10/2026)

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dalam rangkaian agenda resmi kenegaraan. Momentum tersebut sekaligus menandai perubahan posisi Listyo Sigit setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Pergantian di tubuh Polri juga berlangsung bersamaan. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ditunjuk untuk menduduki jabatan Kapolri setelah Listyo Sigit tidak lagi menjabat sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kini, Listyo Sigit menghadapi mandat berbeda di lingkungan Istana. Sebagai KSP, perannya berkaitan dengan pengendalian dan pemantauan program prioritas Presiden, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memastikan berbagai agenda pemerintahan berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan Presiden.

Dalam prosesi pelantikan, sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Listyo Sigit menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan penuh tanggung jawab.

“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.”

Perubahan tersebut memperlihatkan adanya penataan pada posisi-posisi strategis pemerintahan. Dari institusi kepolisian menuju lingkungan Istana, pengalaman Listyo Sigit sebagai mantan Kapolri kini menjadi bagian dari mandat baru dalam mendukung pelaksanaan agenda pemerintahan Presiden Prabowo.

KSP memiliki posisi penting sebagai salah satu instrumen pendukung Presiden dalam memastikan koordinasi dan pengendalian kebijakan berjalan efektif. Karena itu, amanah baru tersebut membawa tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan komunikasi, koordinasi, serta implementasi program pemerintah di berbagai sektor.

Pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Setiap pejabat yang menerima mandat dituntut bekerja berdasarkan konstitusi, peraturan perundang-undangan, etika jabatan, serta kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

(Red/Frj)
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *