Dugaan IPAL Bermasalah, Sanitasi Dipertanyakan: Satgas Percepatan SPPG Pemalang Mengawasi atau Sekadar Menyaksikan?
RABN.CO.ID, PEMALANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digagas untuk menghadirkan gizi yang lebih baik bagi masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Namun di Pemalang, yang kini menjadi perhatian bukan hanya menu yang tersaji di piring penerima manfaat, melainkan apa yang terjadi di belakang dapur: sistem limbah, sanitasi, dan pengawasan.Senin (15/6/2026)
Sejumlah temuan dan informasi yang beredar mengarah pada dugaan ketidaksesuaian beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN). Mulai dari sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dipersoalkan, penggunaan grease trap yang dinilai belum optimal, hingga kondisi gudang yang disebut menimbulkan aroma kurang sedap.
Ironisnya, dapur yang setiap hari memproduksi makanan bagi ribuan penerima manfaat justru kini menghadapi pertanyaan mendasar mengenai standar kebersihan dan pengelolaan lingkungannya. Jika benar terjadi, persoalannya bukan sekadar administrasi teknis, melainkan menyangkut keamanan pangan dan kesehatan publik.

Di sinilah publik mulai bertanya: ke mana arah sorotan Satgas Percepatan MBG?
Satgas dibentuk bukan sebagai penonton yang berdiri di pinggir lapangan sambil mencatat skor. Mereka memiliki mandat untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan setiap pelaksanaan program berjalan sesuai standar. Ketika muncul dugaan persoalan sanitasi, limbah, hingga fasilitas bangunan yang belum memenuhi ketentuan, masyarakat tentu berharap sistem pengawasan bekerja lebih awal sebelum masalah menjadi sorotan.
Program sebesar MBG tidak cukup hanya berhasil membagikan makanan. Sebab makanan bergizi yang diproduksi di lingkungan yang tidak memenuhi standar sanitasi berpotensi menghadirkan paradoks: tujuan mulia yang dibayangi risiko yang seharusnya bisa dicegah.
Di sisi lain, koordinasi lintas sektor yang menjadi tanggung jawab Satgas juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, hingga Badan Gizi Nasional seharusnya menjadi satu rantai pengawasan yang saling menguatkan. Jika ada kekurangan fasilitas atau pelanggaran standar, mekanisme pembinaan dan perbaikan mestinya bergerak cepat, bukan menunggu pertanyaan publik membesar.
Yang lebih penting lagi adalah transparansi. Masyarakat berhak mengetahui hasil inspeksi, evaluasi, maupun rekomendasi yang telah dilakukan terhadap seluruh SPPG. Sebab kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui keterbukaan dan tindakan nyata.
Kini dorongan agar dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Pemalang semakin menguat. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kualitas makanan yang dihasilkan, tetapi juga kepatuhan terhadap standar sanitasi, pengelolaan limbah, kelayakan bangunan, dan perlindungan lingkungan.
Pada akhirnya, pertanyaan yang mengemuka memang sederhana. Namun justru karena kesederhanaannya, ia sulit diabaikan: jika dugaan pelanggaran itu benar adanya, apakah Satgas Percepatan MBG sedang mengawasi dengan cermat, atau hanya menyaksikan dari kejauhan?
Karena dalam program yang menyangkut kesehatan masyarakat, pengawasan bukanlah pelengkap. Ia adalah jantung yang menentukan apakah sebuah kebijakan berjalan sehat atau hanya tampak sehat dari luar.
Karena pengawasan yang baik bukanlah yang datang setelah masalah menjadi berita. Pengawasan yang baik adalah yang mampu mencegah masalah sebelum menjadi berita. Jika tidak, masyarakat pantas bertanya: yang sedang dipercepat sebenarnya program makan bergizi gratis, atau percepatan hilangnya fungsi pengawasan itu sendiri?
(Red/RS)
Editor: Sofid











