Gedung Merah Putih KPK ,Sambut Bupati Muara Enim
RABN.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, bersama sembilan orang lainnya diamankan dan kini telah memasuki proses hukum lebih lanjut.(9/6/2026)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa Edison termasuk pihak yang terjaring dalam OTT yang dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif adalah Bupati Muara Enim tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT dilakukan di wilayah Kabupaten Muara Enim dan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta pihak swasta. Total terdapat 10 orang yang diamankan, termasuk kepala daerah dan sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
KPK menyatakan bahwa setelah melakukan gelar perkara pada Senin malam, penyidik memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Namun hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap seluruh tersangka serta konstruksi perkara secara rinci masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Dugaan perkara yang menjadi fokus penyidikan berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Dalam proses OTT tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut saat ini sedang didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Pada Selasa pagi, 9 Juni 2026, Edison tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.51 WIB. Saat memasuki gedung KPK, Edison tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya. Setelah proses administrasi dan pemeriksaan awal, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyelidik dan penyidik KPK.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik setelah proses pemeriksaan dan penetapan tersangka diumumkan secara resmi.
OTT Muara Enim ini menjadi salah satu operasi penindakan penting KPK pada tahun 2026 dan menambah daftar upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor pemerintahan daerah. KPK berharap langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Masyarakat kini menantikan pengumuman resmi KPK mengenai konstruksi perkara, peran masing-masing pihak yang diamankan, serta langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
(Red/aw)
Editor: Sofid











