News

Integritas Pejabat Dipertanyakan: Ketika Moral Pribadi Menjadi Sorotan Publik

×

Integritas Pejabat Dipertanyakan: Ketika Moral Pribadi Menjadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

Integritas Pejabat Dipertanyakan: Ketika Moral Pribadi Menjadi Sorotan Publik

Oleh : Budi Rahardjo (Warga Mulyoharjo)

RABN.CO.ID, PEMALANG – Tindakan seorang pejabat birokrasi yang merebut istri orang (berzina/adulteri) dan menelantarkan istri serta anaknya sendiri adalah tindakan yang sangat tidak patut, baik secara etika, moral, agama, maupun hukum Minggu (12/72026)

Berikut adalah alasan mengapa hal tersebut tidak patut bagi seorang pejabat:

1. Pelanggaran Berat Kode Etik ASN

Dalam Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS, setiap aparatur sipil negara wajib menjunjung tinggi:
* Norma Agama: Berzina adalah dosa besar dalam hampir semua agama.
* Norma Kesusilaan: Merusak rumah tangga orang lain dan menelantarkan keluarga sendiri adalah perbuatan asusila.
* Nilai Integritas: Pejabat yang tidak setia pada janji pernikahannya dianggap tidak memiliki integritas untuk memegang amanah publik.

2. Hilangnya Legitimasi Moral (Moral Authority)

Seorang pemimpin atau pejabat birokrasi harus menjadi teladan.
* Jika ia saja tidak bisa menghormati ikatan pernikahan teman/rekannya, bagaimana ia akan menghormati hukum negara?
* Jika ia menelantarkan anak kandungnya sendiri, bagaimana ia bisa dipercaya mengurus “anak-buahnya” melalui kebijakan birokrasi?
* Wibawa jabatannya akan hancur. Bawahan dan masyarakat akan kehilangan rasa hormat.

3. Potensi Konflik Kepentingan & Pemerasan

Pejabat yang memiliki aib moral seperti ini sangat rentan terhadap:
* Blackmail (Pemerasan): Pihak-pihak tertentu bisa menggunakan skandal tersebut untuk memaksa pejabat mengambil keputusan yang menguntungkan mereka (misalnya memenangkan tender proyek ilegal).
* Politik Transaksional: Ia mungkin terpaksa melakukan korupsi untuk menutupi biaya hidup dua keluarga atau membayar “harga diam”.

4. Dampak Sosial yang Merusak

Tindakan ini mengirimkan pesan buruk kepada masyarakat bahwa:
* Orang berkuasa bisa berbuat semaunya tanpa konsekuensi.
* Hukum dan norma hanya untuk rakyat kecil, bukan untuk elit birokrasi.
Ini memperparah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kesimpulan
Secara prinsip “Ikan Busuk Mulai Dari Kepalanya”, pejabat yang melakukan tindakan tidak patut seperti ini adalah contoh nyata dari “kepala yang busuk”.

Meskipun secara teknis administrasi ia mungkin masih menjabat jika belum ada putusan hukum pidana yang berkekuatan tetap, namun secara substansi kepemimpinan dan etika publik, ia tidak patut lagi memegang jabatan strategis. Ia telah gagal dalam ujian karakter paling dasar: kesetiaan dan tanggung jawab keluarga.

Oleh karena itu, sanksi disiplin tegas (seperti penurunan pangkat atau pemberhentian) sering kali diperlukan bukan hanya sebagai hukuman, tapi untuk menjaga martabat institusi birokrasi itu sendiri.

(Red/Frj)
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *