Kelakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Bisnis ‘Keluarga’ Berkedok Outsourcing, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi
RABN.CO.ID, JAKARTA – Kasus yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq semakin menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah dari proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.Kamis (5/2/2026)
Skema yang terungkap disebut-sebut menyerupai “bisnis keluarga”, di mana perusahaan yang mengelola proyek tersebut diduga terkait erat dengan lingkaran keluarga bupati.
Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] mengungkap bahwa perusahaan bernama “PT Raja Nusantara Berjaya (RNB)” menjadi pihak yang menguasai proyek jasa outsourcing di sejumlah instansi Pemkab Pekalongan.
Perusahaan ini diduga diisi oleh orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan Fadia Arafiq, mulai dari keluarga hingga orang kepercayaan.
Dari hasil penelusuran penyidik, tercatat total transaksi yang mengalir ke perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp46 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2026. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp22 miliar yang benar-benar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing.
Sementara sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga mengalir ke sejumlah pihak yang memiliki hubungan keluarga atau kedekatan dengan sang bupati.
Berdasarkan temuan penyidik, aliran dana tersebut diduga terbagi kepada beberapa pihak, antara lain sekitar :
•Rp5,5 miliar yang disebut terkait dengan Fadia Arafiq.
•Rp4,6 miliar kepada anaknya Muhamad Sabiq Ashraff.
•Rp2,5 miliar kepada Mehnaz NA yang juga disebut bagian dari keluarga.
Selain itu, dana sekitar Rp2,3 miliar disebut mengalir kepada seorang, orang kepercayaan bernama Rul Bayatun
•Sementara sekitar Rp1,1 miliar diduga diterima oleh suaminya, Ashraff Abu.
Penyidik juga mencatat adanya penarikan tunai sekitar Rp3 miliar yang masih didalami.
Temuan ini memunculkan kritik keras dari berbagai kalangan. Pasalnya, dana yang berasal dari anggaran daerah tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dengan nilai sebesar itu, sejumlah pihak menilai dana tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk berbagai program pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur desa, pembangunan rumah layak huni, hingga peningkatan layanan kesehatan.
Dalam penyidikan, KPK juga menemukan adanya grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD” yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi terkait pengambilan dana. Meski namanya terkesan berkaitan dengan kebutuhan rumah sakit, isi percakapan di dalam grup tersebut justru berisi laporan terkait pengambilan uang yang diduga ditujukan kepada pihak tertentu.
Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa setiap kali terjadi pengambilan dana, staf yang bertugas disebut melaporkan sekaligus mendokumentasikan transaksi tersebut dan mengirimkannya melalui grup WhatsApp tersebut sebagai bentuk laporan.
Sementara itu, saat digiring menuju mobil tahanan usai pemeriksaan, Fadia Arafiq sempat menyampaikan bantahan atas tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya praktik sebagaimana yang dituduhkan dan menyatakan bahwa perusahaan yang dimaksud merupakan perusahaan keluarga yang tidak berada di bawah kendalinya.
Fadia juga menyatakan bahwa dirinya tidak menerima uang dari operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana yang beredar di publik. Ia bahkan menyebutkan bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya bertumpu pada OTT semata, tetapi juga pada jejak transaksi keuangan, dokumen, serta bukti digital yang ditemukan selama proses penyidikan. Lembaga antirasuah itu memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap secara jelas aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini pun menjadi perbincangan luas di masyarakat, khususnya di Pekalongan. Banyak warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera, agar praktik penyalahgunaan anggaran yang seharusnya untuk kepentingan rakyat tidak kembali terulang di masa mendatang.
(Red/MF)
Editor: Sofid











