News

Wakil Kepala BGN Soroti Oknum SPPG yang Langgar Aturan

×

Wakil Kepala BGN Soroti Oknum SPPG yang Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

Wakil Kepala BGN Soroti Oknum SPPG yang Langgar Aturan

RABN.CO.ID, PEMALANG – Dugaan kebocoran anggaran negara dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke publik. Nanik S Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan berasal dari kelembagaan, melainkan akibat ulah oknum pelaksana di lapangan.(15/4/26)

Pernyataan itu disampaikan dalam forum Pengarahan dan Evaluasi oleh Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN kepada seluruh kepala satuan pelayanan, pengawas gizi, serta juru masak di Bandung 8 April 2026 lalu.

Oknum SPPG Jadi Sorotan

Dalam forum tersebut, Nanik menegaskan bahwa isu korupsi yang berkembang di masyarakat tidak dapat digeneralisasi sebagai kesalahan institusi BGN. Ia menyebut praktik menyimpang dilakukan oleh oknum pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Yang terjadi di lapangan adalah tindakan oknum—mulai dari praktik suap, pengelolaan dapur yang tidak layak tapi tetap jalan, hingga Kepala SPPG yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, pelanggaran tersebut merupakan bagian dari rantai kesalahan akibat tidak dijalankannya standar operasional BGN secara menyeluruh.

Standar Fasilitas Diabaikan

BGN telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi SPPG, termasuk kewajiban memiliki fasilitas pendukung seperti kamar mess, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta 4 gudang penyimpanan yang memadai. Namun, dalam praktiknya, banyak SPPG yang tetap menerima alokasi anggaran meskipun belum memenuhi standar tersebut.

“Jika dana tetap diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi syarat, negara jelas dirugikan,” kata Nanik.

Ia menambahkan, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp6 juta per hari per satuan pelayanan, sehingga pengelolaannya harus mengikuti alur yang benar dan transparan.

Soroti Privilege dan Rekrutmen Cepat pegawai BGN yang diangkat PPPK

Nanik juga menyinggung adanya “privilege” yang sudah diterima sebagai pegawai BGN, termasuk proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu relatif singkat. Hal ini dinilai mestinya  menjadi kepatuhan terhadap aturan yang seharusnya dijalankan oleh pegawai BGN menjalankan fungsi dengan benar

Menurutnya, percepatan tersebut seharusnya diimbangi dengan integritas dan kepatuhan penuh terhadap standar operasional.

Tekankan Pengawasan dan Efisiensi Anggaran

Dalam situasi pemerintah yang tengah mendorong efisiensi anggaran, Nanik menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi program MBG. Ia menegaskan bahwa kemarahannya bukan didorong faktor politik, melainkan tanggung jawab menjaga uang rakyat.

“Ini bukan soal siapa saya, tapi soal uang rakyat yang harus digunakan dengan benar,” tegasnya.

BGN berkomitmen memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksana program mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang bermasalah juga disebut akan menjadi langkah lanjutan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian dari program pemerintah, bukan entitas bisnis yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, implementasi di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut, termasuk integritas para pelaksana di tingkat operasional.

(Red/RS)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *