News

Public Hearing Ditunda, DPRD Pemalang Didesak Perkuat Transparansi Pengelolaan,Penyelamat Aset Daerah

×

Public Hearing Ditunda, DPRD Pemalang Didesak Perkuat Transparansi Pengelolaan,Penyelamat Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

Public Hearing Ditunda, DPRD Pemalang Didesak Perkuat Transparansi Pengelolaan,Penyelamat Aset Daerah

RABN.CO.ID, PEMALANG – Dalam politik lokal, ada satu hal yang sering lebih cepat daripada keputusan: alasan penundaan. Dan di Pemalang, publik kembali dipertontonkan ironi birokrasi itu setelah DPRD Kabupaten Pemalang resmi menunda agenda public hearing terkait penyelamatan aset daerah.Surat bernomor B/400.14.6/779/SETWAN/2026 tertanggal 22 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Pemalang terdengar administratif, sopan, dan normatif: agenda ditunda karena ada kegiatan lain di waktu bersamaan.

Kalimat yang tampak sederhana itu justru melahirkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada isi suratnya sendiri: apakah parlemen daerah sedang sibuk mengatur jadwal, atau sibuk menghindari percakapan?

Sebab publik memahami satu hal mendasar dalam demokrasi: aset daerah bukan sekadar daftar inventaris pemerintah.Di dalamnya ada uang rakyat, hak publik, potensi konflik kepentingan, bahkan kemungkinan permainan kekuasaan yang selama ini tersembunyi di balik map-map birokrasi.

Koalisi Penyelamat Aset Daerah (KPAD) sebelumnya meminta forum terbuka untuk membahas berbagai persoalan aset yang dinilai rawan masalah.Permintaan itu sesungguhnya sederhana: buka ruang dialog, hadirkan transparansi, dan biarkan publik mengetahui bagaimana kekayaan daerah dikelola.Tetapi justru di titik itulah politik sering menjadi gugup.

Karena forum terbuka memiliki satu sifat yang paling ditakuti kekuasaan: pertanyaan liar dari publik.Dan pertanyaan publik sering kali lebih berbahaya daripada demonstrasi.

Demonstrasi bisa dibubarkan.Tetapi pertanyaan yang masuk ke kepala masyarakat akan terus hidup bahkan setelah rapat selesai.

Publik berkali-kali mengingatkan bahwa kekuasaan sering tidak takut pada kesalahan, melainkan takut pada percakapan. Sebab percakapan membuka kemungkinan berpikir. Dan ketika rakyat mulai berpikir, formalitas administrasi tak lagi cukup menjadi tameng.

Penundaan public hearing ini akhirnya melahirkan kesan klasik birokrasi Indonesia: ketika persoalan mulai menyentuh wilayah sensitif, waktu mendadak menjadi alasan paling aman.Jadwal menjadi kambing hitam yang paling sopan dalam politik.

Padahal masyarakat tidak sedang meminta hiburan sidang atau seremoni mikrofon.Publik meminta penjelasan. Mereka ingin tahu apakah aset daerah benar-benar aman, dikelola transparan, atau justru sedang berputar di ruang gelap yang hanya dipahami segelintir elite.

Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Pemalang pada Selasa (26/5) pukul 10.43 WIB terkait kapan agenda tersebut akan ditindaklanjuti.

Dalam jawabannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda akan dijadwalkan kembali setelah Iduladha.

“Akan dijadwalkan kembali setelah Iduladha dan akan ditanyakan ulang ke Sekwan serta rembukan pimpinan soal jadwal,” ujar Ketua DPRD kepada media.

Jawaban itu terdengar diplomatis. Tetapi publik tetap membaca satu sinyal penting: bahkan untuk membuka ruang diskusi tentang aset rakyat, birokrasi masih membutuhkan “rembukan jadwal.”

Seolah masalah terbesar daerah hari ini bukan substansi persoalan, melainkan mencari hari kosong di kalender kekuasaan.Di sinilah ironi demokrasi lokal bekerja secara halus.

Rakyat diminta percaya bahwa lembaga legislatif adalah rumah aspirasi rakyat. Tetapi ketika aspirasi datang membawa isu sensitif, pintu rumah rakyat itu justru diberi tulisan: “ditunda sampai pemberitahuan berikutnya.”

Persoalan aset daerah sejatinya bukan isu teknis semata. Di banyak wilayah, konflik aset sering menjadi pintu masuk persoalan hukum, sengketa kepentingan, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan. Karena itu publik hearing seharusnya dipandang sebagai instrumen kesehatan demokrasi, bukan ancaman politik.
Semakin lama ruang dialog ditunda, semakin besar spekulasi tumbuh. Dan ketika spekulasi tumbuh subur, kepercayaan publik perlahan mengalami erosi.

Kini masyarakat menunggu bukan hanya jadwal baru, tetapi juga keberanian baru.Sebab dalam demokrasi modern, legitimasi lembaga publik tidak diukur dari banyaknya surat yang diterbitkan, melainkan dari kesiapan menghadapi pertanyaan rakyat tanpa rasa takut.Karena kadang yang paling terlambat dalam politik bukan rapatnya, melainkan keberanian menjelaskan kenyataan.Pungkasnya

(Red/Frj)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *