KPK Perluas Edukasi Antikorupsi, Kampanye Digital Jangkau 8,2 Juta Netizen
RABN.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas keterlibatan masyarakat dalam gerakan antikorupsi. Sepanjang semester I 2026, lembaga tersebut melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi menjalankan berbagai program edukasi, kolaborasi, hingga kampanye digital untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pencegahan korupsi.(24/9/26).
Dalam informasi yang disampaikan KPK melalui kanal resminya, pendekatan edukasi tidak hanya dilakukan melalui kegiatan tatap muka. KPK juga memanfaatkan ruang digital serta berbagai medium kreatif untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Salah satu program yang dijalankan adalah Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA). Program tersebut menjadi bagian dari upaya membawa pesan antikorupsi lebih dekat kepada masyarakat di berbagai wilayah.

Selain JNBA, KPK menggelar ACCFEST, termasuk kegiatan nonton bareng film antikorupsi. Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi alternatif dengan menggunakan film dan konten kreatif sebagai media untuk membangun kesadaran publik.
Menggandeng Seniman dan Komunitas
KPK juga membuka ruang kolaborasi dengan para seniman dan komunitas. Pendekatan ini diarahkan agar pesan mengenai integritas, kejujuran, serta bahaya korupsi dapat disampaikan melalui bahasa yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Strategi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi tidak semata-mata bergantung pada penyampaian materi formal. Seni, komunitas, dan media digital dapat menjadi instrumen untuk memperluas jangkauan sekaligus membangun partisipasi masyarakat.
Di ranah digital, kampanye antikorupsi yang dilakukan KPK sepanjang semester I 2026 disebut telah menjangkau 8,2 juta netizen. Jangkauan tersebut diperoleh melalui berbagai konten antikorupsi yang dikembangkan secara interaktif dan ditujukan untuk menghasilkan dampak edukatif.
Besarnya jangkauan digital juga memperlihatkan pentingnya media sosial dalam komunikasi publik. Di tengah tingginya konsumsi informasi melalui platform digital, kampanye antikorupsi memiliki ruang untuk menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya sulit disentuh melalui metode konvensional.
KPK menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi. Edukasi menjadi salah satu fondasi untuk membangun kesadaran bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan budaya integritas di lingkungan keluarga, pendidikan, pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat.
Melalui kombinasi edukasi langsung, kegiatan kreatif, kolaborasi komunitas, serta kampanye digital, KPK berupaya memperluas pesan antikorupsi sekaligus mendorong masyarakat menjadi bagian dari gerakan pencegahan korupsi.[Sumber KPK]
( Red/ RS)
Editor : Sofid











