Aktivis Mahasiswa GMNI Pemalang Soroti Rekrutmen Dirut PDAM Tirta Mulia, Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan
RABN.CO.ID, PEMALANG – Pemanggilan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pemalang, Iqbal Nur Wahid.
Namun, Iqbal mengingatkan agar pemeriksaan tersebut tidak hanya berhenti pada persoalan yang menjadi pintu masuk penyidikan. Ia mendesak KPK turut mendalami dugaan praktik jual beli jabatan, khususnya dalam proses rekrutmen dan pengangkatan Direktur Utama PDAM Tirta Mulia yang dinilai menyisakan sejumlah tanda tanya.
Menurut Iqbal, salah satu persoalan mendasar yang perlu dibuka kepada publik adalah tidak transparannya proses rekrutmen Direktur Utama. Bahkan, muncul dugaan bahwa direktur yang saat ini menjabat tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang semestinya menjadi dasar dalam proses pencalonan dan pengangkatan direksi BUMD.
” Kami mengapresiasi langkah KPK yang memanggil Dirut PDAM Tirta Mulia. Tetapi kami berharap KPK tidak hanya melihat persoalan dari permukaan. Ada hal yang perlu didalami, yakni bagaimana proses rekrutmen dan pengangkatannya. Mengapa prosesnya tidak transparan? Apakah seluruh persyaratan calon direktur benar-benar telah terpenuhi? Ini harus dibuka,” tegas Iqbal.
Ia menilai, apabila terdapat dugaan ketidakpemenuhan persyaratan administrasi maupun kualifikasi calon direktur, maka proses tersebut harus diperiksa secara menyeluruh. Termasuk siapa pihak yang melakukan seleksi, siapa yang memberikan rekomendasi, siapa yang meloloskan pencalonan, hingga siapa yang mengambil keputusan akhir pengangkatan.
Iqbal menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sekadar persoalan administratif. Sebab, apabila ditemukan adanya kesengajaan meloloskan calon yang tidak memenuhi persyaratan, terlebih jika disertai transaksi atau intervensi kepentingan tertentu, maka persoalan tersebut patut didalami dari aspek hukum.
“Jangan sampai jabatan strategis di perusahaan daerah justru menjadi ruang transaksi kepentingan. Kalau ada dugaan jual beli jabatan, telusuri aliran kepentingannya, siapa yang bermain, dan siapa yang diuntungkan. Kami meminta KPK mengusutnya berdasarkan bukti, bukan berhenti pada pemeriksaan formalitas,” lanjutnya.
*SIAP BERGABUNG DENGAN BARISAN AKTIVIS MAHASISWA, MINGGU DEPAN AGENDAKAN AUDIENSI*
Sebagai bentuk kontrol sosial, Iqbal menyatakan akan bergabung dengan barisan aktivis mahasiswa yang berencana menggelar audiensi dengan manajemen PDAM Tirta Mulia Pemalang pada minggu depan.
Audiensi tersebut akan menjadi momentum untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai proses rekrutmen dan pengangkatan Direktur Utama, transparansi tahapan seleksi, serta pemenuhan seluruh persyaratan calon direksi.
Menurutnya, publik berhak mengetahui bagaimana jabatan strategis di perusahaan daerah tersebut diperoleh, terlebih PDAM merupakan BUMD yang keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami akan bergabung dengan kawan-kawan aktivis mahasiswa untuk mengawal persoalan ini. Kami ingin ada keterbukaan. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi hasil akhir pengangkatan direktur, sementara proses di belakangnya tidak pernah dijelaskan secara transparan,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar manajemen PDAM tidak menghindari pertanyaan publik dan bersedia membuka informasi yang memang dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
*KPK DIMINTA TELUSURI JEJARING KEKUASAAN*
Lebih jauh, Iqbal berharap KPK berani menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengisian jabatan Direktur Utama PDAM.
Baginya, pengusutan dugaan korupsi harus menyentuh akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya hubungan kepentingan antara pejabat, pengambil kebijakan, dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari proses pengangkatan jabatan.
“Pemalang membutuhkan pemerintahan yang bersih, bukan praktik bagi-bagi jabatan. Kami berharap KPK bekerja secara profesional, independen, dan tidak tebang pilih. Jika ditemukan bukti adanya transaksi jabatan atau penyalahgunaan kewenangan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Iqbal menambahkan, langkah aktivis mahasiswa mengawal persoalan PDAM bukanlah bentuk penghakiman terhadap individu tertentu. Melainkan upaya memastikan bahwa pengelolaan BUMD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan kepentingan masyarakat.
Kini, selain menunggu perkembangan pemeriksaan KPK, publik juga menanti penjelasan terbuka dari PDAM Tirta Mulia Pemalang mengenai proses rekrutmen dan dasar pengangkatan Direktur Utama yang saat ini menjabat.
Sebab, jika proses rekrutmen jabatan publik saja tidak transparan, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan integritas tata kelola perusahaan daerah tersebut.(Red/Frj)
Editor: Sofid











