News

Dana Desa, Banprov dan Pokir DPRD Masuk Area Rawan Korupsi, Calon Kades Kabunan Jangan Jual Janji Anggaran

×

Dana Desa, Banprov dan Pokir DPRD Masuk Area Rawan Korupsi, Calon Kades Kabunan Jangan Jual Janji Anggaran

Sebarkan artikel ini

Dana Desa, Banprov dan Pokir DPRD Masuk Area Rawan Korupsi, Calon Kades Kabunan Jangan Jual Janji Anggaran

RABN.CO.ID, PEMALANG – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan integritas, bukan panggung lelang janji pembangunan bernilai miliaran rupiah. Di tengah masyarakat yang menginginkan perubahan, para calon kepala desa perlu memahami bahwa anggaran negara bukan barang dagangan politik.(6/11/2026)

Berdasarkan informasi anggaran, Dana Desa Kabunan Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp363 juta. Angka tersebut tentu harus diperhitungkan secara realistis apabila dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur berskala besar, seperti jembatan penghubung antardesa maupun peningkatan jalan yang membutuhkan biaya miliaran rupiah.

Lantas, jika ada calon kepala desa menjanjikan pembangunan bernilai fantastis, publik patut mengajukan pertanyaan sederhana: dari mana sumber anggarannya? Sudah ada kepastian alokasi atau baru sebatas kalkulasi politik untuk memikat pemilih?

Pembangunan desa memang tidak hanya bersumber dari Dana Desa. Terdapat peluang melalui Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov), program pemerintah kabupaten, hingga Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Namun, ketiganya bukan dana yang otomatis berada dalam genggaman kepala desa. Semuanya memiliki mekanisme perencanaan, pengusulan, penganggaran, persetujuan, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

*Peringatan Mendagri dan KPK seharusnya menjadi alarm bagi seluruh calon kepala desa.*

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti delapan area rawan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Area tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan serta pembayaran, manajemen ASN, perizinan dan pendapatan, pengelolaan aset, hingga hibah dan bantuan sosial.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan pentingnya penguatan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Pesannya jelas: pengelolaan uang negara harus transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perspektif kritis, menjanjikan proyek miliaran tanpa kepastian sumber pembiayaan bukanlah kecerdasan politik. Itu berisiko menjadi ilusi pembangunan. Rakyat jangan sampai disuguhi angka fantastis, tetapi tidak pernah diperlihatkan peta anggaran, dasar pengusulan, maupun mekanisme realisasinya.

Jangan pula Banprov dan Pokir diperlakukan seolah-olah uang pribadi calon kepala desa. Pokir merupakan bagian dari mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah, bukan cek kosong yang dapat dicairkan hanya bermodalkan kedekatan politik.

Kabunan membutuhkan calon pemimpin yang berani menjelaskan kemampuan fiskal desa, strategi memperjuangkan bantuan pemerintah, serta sistem pengawasan agar setiap rupiah tidak menyimpang dari peruntukannya.

Sebab, kepala desa bukan pemilik kas negara. Jabatan bukan mesin pencetak uang, apalagi karpet merah untuk memainkan anggaran.

Ada satu hal yang juga harus dipahami seluruh calon Kades Kabunan: siapa pun yang nantinya terpilih, pembangunan jembatan penghubung antardesa harus tetap menjadi perhatian dan diteruskan sesuai perencanaan serta kemampuan anggaran. Jembatan tersebut dibangun menggunakan Dana Desa, bukan uang pribadi kepala desa ataupun milik calon tertentu. Karena itu, keberlanjutan pembangunan merupakan tanggung jawab pemerintahan desa, bukan warisan politik seseorang.

Demokrasi desa tidak boleh dibangun di atas miliaran janji yang belum tentu menjadi kenyataan. Rakyat tidak membutuhkan calon yang paling pandai menjual angka, melainkan pemimpin yang memahami aturan, bekerja dengan integritas, dan berani membuka penggunaan anggaran kepada publik.

*Jangan sampai sebelum terpilih menjanjikan miliaran, tetapi setelah menjabat justru sibuk mencari alasan. Sebab,uang rakyat bukan warisan, masyarakat membutuhkan pertanggungjawaban, bukan sekadar pidato kemenangan.* (Red/Frj)

Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *