News

Menjaga Nyala Nilai dan Karakter Desa di Tengah Biduk Pilkades 2026

×

Menjaga Nyala Nilai dan Karakter Desa di Tengah Biduk Pilkades 2026

Sebarkan artikel ini

Menjaga Nyala Nilai dan Karakter Desa di Tengah Biduk Pilkades 2026

RABN.CO.ID, EDITORIAL – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 tidak semestinya dipandang semata sebagai pergantian kepemimpinan di tingkat desa. Di balik kotak suara, baliho, dan dinamika dukungan masyarakat, terdapat ujian yang jauh lebih penting: bagaimana demokrasi tetap mampu menjaga persaudaraan, gotong royong, serta nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat desa.(24/9/2026)

Desa bukan sekadar ruang administratif pemerintahan.

Desa merupakan bagian penting dari akar kebudayaan bangsa, tempat tradisi musyawarah, gotong royong, solidaritas, dan kehidupan sosial tumbuh secara turun-temurun.

Karena itu, kompetisi dalam Pilkades seharusnya tidak mengubah perbedaan pilihan menjadi permusuhan. Kontestasi politik adalah proses untuk menentukan pemimpin, bukan alasan untuk memutus silaturahmi.

Ketika Demokrasi Berhadapan dengan Pragmatisme
Pilkades memiliki karakter yang berbeda dengan kontestasi politik di tingkat nasional maupun daerah. Para calon dan pemilih berada dalam ruang sosial yang sangat dekat. Mereka adalah tetangga, kerabat, sahabat, bahkan keluarga.

Kedekatan tersebut menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Persaingan yang tidak dikelola secara dewasa dapat meninggalkan luka sosial yang jauh lebih panjang daripada masa kampanye itu sendiri.

Sejumlah persoalan perlu menjadi perhatian bersama, antara lain potensi politik uang dan pragmatisme, polarisasi antar kelompok, penyebaran informasi palsu serta ujaran kebencian, hingga bergesernya tradisi musyawarah akibat fanatisme terhadap calon tertentu.

Demokrasi desa akan kehilangan maknanya apabila kemenangan seorang calon justru dibayar dengan rusaknya kerukunan masyarakat.

Empat Pilar Karakter Demokrasi Desa

Pertama, gotong royong dan kebersamaan.

Siapa pun yang memperoleh mandat masyarakat, pembangunan desa tetap membutuhkan keterlibatan seluruh warga. Penanggulangan kemiskinan, penguatan BUMDes, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta agenda pembangunan berkelanjutan tidak dapat dikerjakan oleh kepala desa seorang diri.

Kedua, kejujuran dan keberadaban dalam berkompetisi.

Pilkades idealnya menjadi ruang adu gagasan, program, rekam jejak, dan kemampuan kepemimpinan. Politik uang, kampanye hitam, fitnah, maupun ujaran kebencian hanya akan merusak kualitas demokrasi sekaligus memperlebar jarak sosial masyarakat.

Ketiga, netralitas dan integritas penyelenggara.

Panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur pemerintahan yang terlibat memiliki tanggung jawab besar menjaga proses tetap objektif, transparan, dan sesuai ketentuan. Kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan sangat bergantung pada integritas seluruh penyelenggara.

Keempat, kesinambungan pembangunan desa.

Pilkades bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi juga tentang arah desa setelah pemilihan selesai. Setiap calon perlu menawarkan visi dan program yang realistis, terukur, inklusif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan desa, termasuk upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, dan penguatan kemandirian desa.

Demokrasi Berakhir, Persaudaraan Harus Tetap Berjalan

Calon kepala desa perlu menunjukkan sikap dewasa: siap berkompetisi secara sehat, siap menerima keputusan masyarakat, dan siap mengutamakan kepentingan desa di atas kepentingan kelompok.
Panitia dan BPD dituntut menjaga netralitas serta profesionalisme.
Pemerintah daerah berkewajiban memberikan pembinaan, pengawasan, dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

Sementara masyarakat memiliki peran paling menentukan. Hak pilih hendaknya digunakan berdasarkan pertimbangan yang rasional, rekam jejak, integritas, visi, dan program calon—bukan semata karena tekanan, hubungan kekerabatan, atau imbalan sesaat.

Pada akhirnya, Pilkades bukan hanya mencari siapa yang duduk di kursi kepala desa. Pilkades adalah momentum untuk menguji kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

Kemenangan seorang calon hanya berlangsung dalam satu periode kepemimpinan. Namun, hubungan antarwarga, persaudaraan, dan masa depan desa akan terus berjalan jauh setelah suara terakhir dihitung.

Karena itu, biarkan perbedaan pilihan selesai di bilik suara.
Setelahnya, masyarakat harus kembali menjadi satu: membangun desa, menjaga persaudaraan, dan memastikan demokrasi meninggalkan warisan kebaikan, bukan perpecahan.,[Red/Frj]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *