News

700 Warga Geruduk SDN 01 Kebondalem, Desak Kasus Dugaan Perundungan Berujung Kematian Diusut Tuntas

×

700 Warga Geruduk SDN 01 Kebondalem, Desak Kasus Dugaan Perundungan Berujung Kematian Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

700 Warga Geruduk SDN 01 Kebondalem, Desak Kasus Dugaan Perundungan Berujung Kematian Diusut Tuntas

RABN.CO.ID, PEMALANG – Sekitar 700 wali murid dan warga Kebondalem, Kabupaten Pemalang, menggelar aksi di SD Negeri 01 Kebondalem, Senin (5/10/2026). Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan perundungan atau bullying yang disebut berkaitan dengan meninggalnya seorang siswa, almarhum Muhamad Hasbi Al Aqib.
Aksi berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Massa menyampaikan aspirasi dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara terbuka dan tuntas.

Koordinator aksi, Muntoha, meminta kasus tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Ia juga meminta pihak yang disebut sebagai terduga pelaku dihadirkan untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum.

“Kami mohon keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” ujar Muntoha dalam audiensi.

Warga Pertanyakan Penanganan Sekolah
Dalam audiensi, sejumlah warga mempertanyakan langkah sekolah dalam mencegah dan menangani dugaan perundungan.

Sri Setiyana, warga Glintang, menyampaikan harapan agar ada kejelasan mengenai tanggung jawab pihak sekolah serta proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Sementara warga lainnya mempertanyakan mengapa sejumlah informasi mengenai perkara tersebut dinilai belum terbuka. Bahkan, muncul pertanyaan mengenai keberadaan CCTV dan dugaan bahwa identitas pihak tertentu tidak disampaikan secara jelas kepada masyarakat.

Namun, berbagai tudingan tersebut masih merupakan aspirasi dan persepsi warga yang perlu diverifikasi. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran maupun unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.

Polisi: Proses Hukum Berjalan
Kabagops Polres Pemalang Kompol Amin Mezi mengatakan pihak kepolisian akan menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

Ia menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung, termasuk terhadap kepala sekolah dan pihak terkait.
“Penanganan hukum kami profesional sesuai ranah dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Amin.

Polisi juga menegaskan bahwa perkara yang melibatkan anak memiliki mekanisme penanganan khusus. Karena itu, proses hukum tidak bisa semata-mata mengikuti tekanan atau tuntutan publik.

Polres Pemalang, kata dia, akan menyampaikan perkembangan perkara setelah pemeriksaan memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan.
Amin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum mendapatkan kepastian dari sumber resmi.

Pemkab Siapkan Langkah Pencegahan
Plt Bupati Pemalang Nurkholis mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia meminta masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang sedang berjalan.

Pemkab juga berencana memperkuat sistem pencegahan perundungan di sekolah. Salah satunya melalui pemasangan dan pengaktifan CCTV di lingkungan sekolah serta pembentukan satuan tugas penanganan bullying.

“Jangan mempunyai persepsi bahwa pemerintah diam dan tidak peduli. Kami akan memantau terus kasus ini sampai selesai,” ujarnya.
Terkait tuntutan warga agar kepala sekolah diberhentikan, Nurkholis mengatakan keputusan tersebut memiliki mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi.

Pemerintah daerah juga menyatakan telah memberikan santunan dan tali asih kepada keluarga korban, masing-masing sebesar Rp3 juta sesuai ketentuan yang disebutkan dalam audiensi.
Kepala Sekolah Berpotensi Ditarik Sementara
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun, mengatakan pihaknya telah memanggil psikolog untuk memberikan pendampingan sekaligus memperkuat kondisi mental guru dan siswa.

Dinas Pendidikan juga melakukan pemeriksaan terhadap guru dan pihak terkait.
Menurut Ismun, apabila memungkinkan, kepala sekolah dapat ditarik sementara dari sekolah sembari menunggu perkembangan proses hukum yang dilakukan Polres Pemalang.

Kasus Ini Bukan Sekadar Persoalan Hukum
Peristiwa di SDN 01 Kebondalem kembali menunjukkan bahwa persoalan bullying di lingkungan pendidikan tidak cukup diselesaikan setelah sebuah kasus mencuat.

Sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan ruang belajar yang aman. Di sisi lain, orang tua, guru, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing dalam memastikan anak terlindungi.

Yang kini dibutuhkan bukan hanya siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi juga jawaban yang terang mengenai apa yang terjadi, bagaimana pengawasan sekolah berjalan, dan langkah apa yang dilakukan agar kasus serupa tidak berulang.

Aksi warga akhirnya berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah dan kepolisian.

Kasus dugaan perundungan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Karena itu, semua pihak perlu menahan diri dari penghakiman sebelum fakta dan bukti hukum dinyatakan secara resmi.

(Red/RS)
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *