Diklat BCKS ke Solo Disorot, Mengapa Kepala Sekolah Harus Meninggalkan Sekolah?
RABN.CO.ID, PEMALANG – Ironi bisa muncul ketika sebuah program peningkatan kompetensi justru berpotensi membuat sekolah kehilangan sementara orang yang bertanggung jawab mengawasinya. Rencana Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Dindikpora Pemalang ke Solo kini menuai sorotan, terutama menyangkut efisiensi anggaran dan keberlangsungan pengawasan sekolah. (3/10/26).
Informasi yang beredar menyebut kegiatan tersebut menggunakan APBD lebih dari Rp1 miliar untuk mengirim puluhan kepala sekolah negeri ke luar daerah.
Angka tersebut tentu perlu diklarifikasi Dindikpora Pemalang secara terbuka, termasuk rincian peserta, transportasi, penginapan, konsumsi, honor narasumber, serta dasar pemilihan lokasi.
Yang dipersoalkan bukan kebutuhan meningkatkan kompetensi kepala sekolah.
Pertanyaannya sederhana: mengapa harus Solo jika kegiatan serupa dapat dilaksanakan di Pemalang?
Kepala Sekolah Tetap Punya Tanggung Jawab
Para peserta merupakan kepala sekolah yang masih menjalankan tugas di sekolah masing-masing.
Artinya, selama mengikuti diklat, sekolah tetap membutuhkan pengawasan dan pengambilan keputusan dari kepala sekolah.
Persoalan ini menjadi semakin relevan ketika sejumlah sekolah tengah menghadapi persoalan internal, termasuk dugaan tindak bullying, sementara sebagian sekolah lainnya sedang menjalankan program revitalisasi yang membutuhkan pengawasan dan koordinasi kepala sekolah.
Karena itu, pelaksanaan diklat di dalam kota dinilai lebih memungkinkan kepala sekolah tetap mengendalikan persoalan sekolahnya. Jika diperlukan, peserta dapat mengikuti pelatihan secara penuh tanpa harus meninggalkan daerah dalam waktu yang relatif panjang.
Mengapa Tidak Dilaksanakan di Pemalang?
Pemalang sebenarnya memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk kegiatan semacam itu.
Diklat BCKS jenjang SD sebelumnya disebut telah dilaksanakan di Hotel R Gina Pemalang.
Model tersebut dapat kembali dipertimbangkan: menghadirkan narasumber ke Pemalang, menyediakan tempat pelatihan yang memadai, dan memberikan pilihan kepada peserta untuk menginap atau pulang sesuai kebutuhan.
Selain lebih dekat dengan sekolah yang mereka pimpin, skema tersebut berpotensi mengurangi komponen biaya perjalanan dan akomodasi.
APBD dan Logika Efisiensi
Di tengah tuntutan efisiensi fiskal daerah, setiap penggunaan APBD semestinya diuji dengan pertanyaan mendasar:
apakah tujuan yang sama dapat dicapai dengan biaya lebih rendah?
Jika memungkinkan, maka pilihan yang lebih efisien patut dikaji.
Pelaksanaan di Pemalang juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal melalui hotel, katering, transportasi, dan sektor UMKM.
Sebaliknya, ketika kegiatan dipindahkan ke luar daerah, sebagian belanja pemerintah otomatis berputar di daerah lain.
Karena itu, publik layak memperoleh penjelasan: berapa total anggaran kegiatan, apa alasan Solo dipilih, berapa biaya jika dilaksanakan di Pemalang, dan berapa potensi penghematannya?
Diklat BCKS tidak perlu dibatalkan. Namun lokasi dan desain kegiatan layak dievaluasi agar peningkatan kompetensi tidak berhadapan dengan kebutuhan pengawasan sekolah dan prinsip efisiensi APBD.
Sebab, uang yang digunakan adalah uang publik. Maka yang dituntut bukan sekadar kegiatan terlaksana, tetapi juga efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pendidikan di Pemalang.
(Red/RS)
Editor : Sofid











