News

EMPAT CALON KADES KABUNAN TETAPKAN NOMOR URUT, VISI-MISI JADI ARAH PEMBANGUNAN DESA

×

EMPAT CALON KADES KABUNAN TETAPKAN NOMOR URUT, VISI-MISI JADI ARAH PEMBANGUNAN DESA

Sebarkan artikel ini

EMPAT CALON KADES KABUNAN TETAPKAN NOMOR URUT, VISI-MISI JADI ARAH PEMBANGUNAN DESA

RABN.CO.ID, PEMALANG – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, memasuki fase penting. Empat calon kepala desa resmi memperoleh nomor urut sekaligus menyampaikan visi dan misi sebagai gambaran arah kepemimpinan serta pembangunan desa ke depan, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabunan tersebut menjadi momentum bagi para kandidat untuk memperkenalkan gagasan, program prioritas, serta komitmen mereka dalam membangun desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil penetapan panitia, nomor urut calon kepala Desa Kabunan adalah:

1. Rohmat, S.E. — Nomor Urut 1
2. Thomas Hartono — Nomor Urut 2
3. Kusnanto, S.H. — Nomor Urut 3
4. H. Slamet Muhajirin — Nomor Urut 4

Penetapan nomor urut menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkades, sekaligus memberikan identitas resmi bagi masing-masing kandidat dalam proses pemilihan selanjutnya.

Sementara itu, penyampaian visi dan misi bukan sekadar agenda seremonial. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mencermati arah kebijakan, gagasan pembangunan, serta kesungguhan setiap calon dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi warga Desa Kabunan.

Masyarakat diharapkan tidak hanya mempertimbangkan popularitas maupun kedekatan personal dengan kandidat, tetapi juga menilai rasionalitas program, kapasitas kepemimpinan, integritas, dan komitmen terhadap kepentingan publik.

Dalam kontestasi demokrasi di tingkat desa, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar. Namun, persatuan dan kerukunan warga harus tetap menjadi prioritas agar dinamika politik tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Panitia bersama seluruh pihak terkait diharapkan menjaga profesionalitas, transparansi, serta ketertiban dalam setiap tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilkades Kabunan bukan semata-mata tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak, melainkan tentang menentukan pemimpin yang mampu mengemban amanah, memperkuat pelayanan publik, dan membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat.

Dengan ditetapkannya nomor urut keempat kandidat, perhatian berikutnya tertuju pada kesiapan para calon dalam meyakinkan masyarakat melalui program yang terukur, realistis, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Masyarakat pun diharapkan berpartisipasi secara bertanggung jawab, menjaga suasana kondusif, serta menghormati hasil pemilihan sebagai bagian dari proses demokrasi desa.(Red/Woyo)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *