PENYERAHAN DATA DPT PILKADES KABUNAN, EMPAT CALON SIAP BERSAING SECARA DAMAI
RABN.CO.ID, PEMALANG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, menjadwalkan penyerahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada empat calon kepala desa pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kabunan, mulai pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan surat undangan Panitia Pilkades Kabunan Nomor 400.10.2.2/13/PANPIL/2026 tertanggal 22 Oktober 2026, agenda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan pemungutan suara Pilkades Kabunan yang dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.
Empat calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi tersebut adalah Slamet Muhajirin, Kusnanto, S.H., Thomas, dan Rochmat. Keempatnya diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan menjunjung tinggi sportivitas, mengedepankan etika demokrasi, serta menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Berdasarkan dokumen rekapitulasi yang diterima, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tercantum mencapai 9.104 pemilih. Angka tersebut terbagi dalam tiga kelompok TPS, yakni TPS 1 sebanyak 1.459 pemilih, TPS 2 sebanyak 3.927 pemilih, dan TPS 3 sebanyak 3.718 pemilih. Angka tersebut masih perlu dipastikan sebagai DPT final melalui penetapan resmi panitia.
Dalam pelaksanaannya, pemungutan suara direncanakan menggunakan tiga TPS yang tersebar di dua lokasi, yaitu dua TPS di wilayah Kabunan Barat dan satu TPS di wilayah Kabunan Timur. Pembagian tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam menggunakan hak pilih sekaligus mendukung kelancaran proses pemungutan suara.
Mengedepankan Demokrasi yang Aman dan Damai
Pilkades bukan sekadar ajang pergantian kepemimpinan, melainkan momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa selama masa jabatan mendatang. Karena itu, seluruh calon, tim pendukung, panitia, serta elemen masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya memutus hubungan persaudaraan, memicu perselisihan, atau menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat Desa Kabunan.
Para calon diharapkan berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan gagasan, rekam jejak, integritas, dan program kerja yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Praktik politik uang, penyebaran informasi yang tidak benar, maupun provokasi yang dapat mengganggu ketertiban hendaknya dihindari.
Panitia juga memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejelasan data pemilih, akses informasi bagi para calon, serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang terbuka menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan Pilkades Kabunan tidak hanya diukur dari terpilihnya seorang kepala desa, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga persatuan sebelum, selama, dan setelah pemungutan suara.
Pilkades aman, damai, dan bermartabat adalah tanggung jawab bersama. Siapa pun yang memperoleh kepercayaan rakyat nantinya, persaudaraan warga Desa Kabunan harus tetap menjadi yang utama.(Red/Frj)
Editor: Sofid











